Dishub DKI Jakarta Bersama TNI-Polri Razia Juru Parkir Liar

Kiki Apriansyah | Senin, 13 Mei 2024 - 18:55 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan para juru parkir liar termasuk yang beroperasi di minimarket.

Dishub DKI Jakarta Bersama TNI-Polri Razia Juru Parkir Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan para juru parkir liar termasuk yang beroperasi di minimarket. Dok: Ist
-

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan para juru parkir liar termasuk yang beroperasi di minimarket.

“Tim lintas jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Ia berharap penindakan oleh tim gabungan tersebut mampu memberi efek jera para juru parkir liar di Jakarta.

Kami harapkan ini bisa beri efek jera, sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," jelasnya.

Syafrin mengatakan tim Lintas Jaya akan membahas terkait jadwal pelaksanaan penindakan pada pekan ini.

Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta rutin dalam menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

"Begitu ada kendaraan yang melanggar, apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," ucapnya.

Tertibkan Juru Parkir Secara Manusiawi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar secara manusiawi. Penertiban itu bertujuan agar para juru parkir liar tak lagi meresahkan masyarakat.

"Artinya perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat. Masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," kata Heru.

Heru juga akan membahas bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta terkait pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar.

Editor: Agung Nugroho