Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menggeledah rumah artis Catherine Wilson (CW) lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu. Rumah Catherine terletak di Kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Saat menggeledah, polisi menemukan dua klip plastik yang berisi sabu di rumah artis berusia 39 tahun itu. Kepada Polisi, Catherine mengaku sabu tersebut adalah miliknya.
"Kita geledah langsung rumahnya dan ditemukan dua paket kecil yang kami duga sementara itu adalah sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (17/7/2020).
"Dia (CW), sudah mengakui kalau dua paket itu miliknya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan Catherine Wilson akan tiba di Polda Metro Jaya pada sore ini. Nanti Catherine akan diperiksa secara intensif oleh Polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan sedang kita bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba di Polda untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.