Menko Perekonomian Terima Usulan Pembentukan KEK di Tiga Wilayah

Kiki Apriyansyah | Kamis, 30 Mei 2024 - 14:17 WIB
Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Menko Perekonomian Terima Usulan Pembentukan KEK di Tiga Wilayah
Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memutuskan menerima usulan pembentukan 3 KEK baru Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang (BSD) dan Kabupaten Morowali, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pusat, Rabu (29/5/2024).
-

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), memutuskan menerima usulan pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu malam.

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, usulan KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD (Kabupaten Tangerang) yang merupakan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, bukan properti ya. Kedua, KEK Kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Itu diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan sekitarnya. Kemudian, KEK pengembangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Morowali yang melibatkan PT Vale,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam keterangan siaran pers seperti dikutip, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut, kami mengharapkan bahwa ketiga KEK yang disetujui juga akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan,” tutur Menko Airlangga.

Untuk memastikan keberlangsungan dan perkembangan KEK, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya monitoring pada masing-masing KEK, “Saya minta ke depannya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memonitor realisasi investasi tersebut,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah mengupayakan transformasi kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia. Pengembangan KEK di sektor jasa diharapkan dapat menjadi penahan devisa yang keluar sekaligus meningkatkan pendapatan devisa negara.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang berharap adanya KEK baru dapat meningkatkan investasi di Indonesia. 

“Saya berharap dengan disetujuinya 3 KEK baru yang telah disetujui oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus ini bisa mendorong lagi investasi masuk ke Indonesia,” ungkap Plt. Sekjen Edwin.
Membahas masing-masing KEK yang baru disetujui tersebut, KEK di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten memiliki luas lahan 59, 68 hektare dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang. 

KEK yang terletak di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) tersebut bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Kegiatan usaha di KEK tersebut yaitu bidang pendidikan dengan beroperasinya Monash University (PLTN) sebagai universitas terbaik ke-42 di dunia, kemudian untuk bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 startups, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta bidang industri kreatif.

Sementara itu, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam memiliki komitmen realisasi investasi Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi pada bidang layanan kesehatan standar internasional dan peningkatan medical tourism yang akan rampung dan beroperasi di 2026 mendatang. Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, Indonesia diperkirakan akan menghemat devisa sebesar Rp500 miliar.

Untuk KEK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan hilirisasi nikel berbasis industri hijau. KEK ini memiliki target investasi hingga beroperasi penuh sebesar Rp135,38 triliun dengan serapan tenaga kerja sekitar 136.000 orang. 

KEK tersebut bergerak di bidang produksi dan pengolahan nikel dengan keunggulan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU), teknologi Fully Enclosed Submerged Electric Furnace, daur ulang limbah tailing process High Pressure Acid Leaching (HPAL), hilirisasi Nickel Matte dan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) untuk menjadi prekursor baterai mobil listrik, serta pasokan air baku dengan pembangunan waduk dan bendungan. 

Sebagai informasi, Sidang Dewan Nasional KEK dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Wakil Menteri Kesehatan, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang selaku Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Pj. Bupati Tangerang, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.


Editor: Agung Nugroho


baca juga :