Kabareskrim Sesumbar Bakal Usut Tiga Jenderal Kasus Djoko Tjandra

Marhadi | Senin, 20 Juli 2020 - 17:04 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak pandang bulu dalam melakukan pengusutan terhadap seluruh jajarannya yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Kabareskrim Sesumbar Bakal Usut Tiga Jenderal Kasus Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Ist)
-

Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak pandang bulu dalam melakukan pengusutan terhadap seluruh jajarannya yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Listyo menekankan, siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Menurutnya, menjaga kepercayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.      
"Biar pun teman satu angkatan (Akpol 1991), kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo dalam keteranganya di Jakarta, Senin (20/7/2020).       
Kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang Jenderal polisi dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam pelarian buronan Djoko Tjandra.             
Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan kasus tersebut. Pasalnya, kata mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.     
"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujarnya.                        
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.     
Oleh sebab itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk membantu kepolisian dan mempercayai proses yang tengah berjalan. Polri, lanjut dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.                          
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tegas Listyo.                             
Sebelumnya diketahui, Brigjen Pol Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.            
Terbaru, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020).