Maraknya Judi Online, Polres Metro Depok Lakukan Patroli Siber

Elma Damayanti | Kamis, 27 Juni 2024 - 13:21 WIB
“Tindakan preemtif juga kami lakukan seperti Jum’at Curhat, Minggu Rembug Bareng Warga dan Ngopi Bareng serta memberitahu masyarakat agar tidak tidak memainkan judi online. Kami juga meminta orang tua untuk terus mengawasi anaknya yang mempunyai gadget agar tidak mendownload aplikasi judi online,” kata Arya.

Maraknya Judi Online, Polres Metro Depok Lakukan Patroli Siber
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (darussalam/five).
-

Depok - Polres Metro Depok semakin gencar melakukan patroli siber untuk mengantisipasi maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya, serta melindungi warga dari dampak negatif judi online.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, patroli siber yang dilakukan merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk memantau aktivitas online yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan judi online.

“Tindakan preemtif juga kami lakukan seperti Jum’at Curhat, Minggu Rembug Bareng Warga dan Ngopi Bareng serta memberitahu masyarakat agar tidak memainkan judi online. Kami juga meminta orang tua untuk terus mengawasi anaknya yang mempunyai gadget agar tidak mendownload aplikasi judi online,” kata Arya, Kamis (27/6/2024).

Arya juga menyampaikan, aplikasi judi online merupakan aplikasi yang merugikan. Walaupun berbagai cara telah dilakukan seperti memblokir link ataupun upaya lainnya, pihaknya belum bisa juga menutup aplikasi judi online dikarenakan servernya berada diluar negeri.

“Maka dari itu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kami selaku polisi yang bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat akan terus melakukan upaya-upaya guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang negatif dari judi onlline ini,” ujarnya.

Selain itu, Arya mengatakan Polres Metro Depok juga akan melakukan upaya represif dengan menegakkan hukum bagi setiap orang dan bandar yang terbukti melakukan judi online.

“Kami akan tindak secara tegas, mengenai berapa lamanya tuntutannya itu kami serahkan kepada kejaksaan dan hakim,” katanya.

Adapun di lingkungan Polres Metro Depok sendiri, Arya juga melakukan penyuluhan dan melakukan razia handphone untuk mengantisipasi dan mencegah anggotanya mendownload dan bermain judi online.

“Apabila ada yang kedapatan, maka akan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan mengenai keputusan anggota yang mendownload aplikasi tersebut akan kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan hasil dari sidang itu sendiri,” tutupnya.