Waka MPR Ini Minta BPK Audit Dana APBN Masuk Rekening Pribadi

Marhadi | Jumat, 24 Juli 2020 - 13:38 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Waka MPR Ini Minta BPK Audit Dana APBN Masuk Rekening Pribadi
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan (Ist)
-

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi. Hal ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidakseharusnya masuk ke dalam rekening pejabat.

“Dana Negara yang masuk ke dalam rekening pribadi memiliki potensi tejadinya penyalahgunaan," ujar Syarief saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7/2020).

Dia mendorong agar BPK RI melakukan audit terhadap pemilik rekening pribadi tersebut. Apalagi, tidak tanggung-tanggung, ada 5 Kementerian/Lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN tersebut. Jika dikalkulasi dari 5 Kementerian/ Lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini nilainya mencapai Rp71,78 miliar.

Tak hanya itu, ia juga mendorong BPK RI agar melakukan audit terhadap kementerian/ lembaga tersebut. Hal ini ditujukan untuk tranparansi, akuntabiltas dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Syarief Hasan juga menilai permasalahan tersebut mengakibatkan penyajian saldo Kas tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Pandangan ini pun diamini oleh BPK RI yang menyebutkan bahwa penyajian ini tidak menggambarkan saldo kas sebenarnya karena tidak didukung dengan keberadaan fisik kas.

“Permasalahan ini juga menunjukkan belum optimalnya pengendalian pada Kementerian/ Lembaga, termasuk peran pengawas intern pemerintahan. Pengendalian untuk memastikan pengelolaan kas sesuai ketentuan yang berlaku belum optimal,” ungkap Syarief Hasan.

Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi Pertahanan juga mendorong semua Kementerian yang disebutkan tersebut untuk meng-clear-kan masalah ini.