Menteri PANRB Sebut Pemindahan ASN Mengacu Kesiapan Hunian di IKN

Agung Nugroho | Senin, 29 Juli 2024 - 16:21 WIB
Menteri PANRB mengatakan bahwa pemindahan ASN mengacu kepada kesiapan hunian yang berada di Ibu Kota Nusanta (IKN)

Menteri PANRB Sebut Pemindahan ASN Mengacu Kesiapan Hunian di IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN mengacu kepada kesiapan hunian yang berada di Ibu Kota Nusanta (IKN) 

 

Menteri PANRB menyebutkan targetnya dalam waktu pendek kurang lebih disesuaikan dengan skenario terakhir sekitar 3200 pemindahan ASN. 

"Kalau saja dari 3.200 ASN tersebut itu sharing (berbagi kamar) untuk unit huniannya, tetapi kalau tidak sharing bisa saja 1.700 ASN. Ini sudah diputuskan kemarin, sharing itu bukan berdasarkan eselon sesuai arahan Presiden," ujar Menteri PANRB saat ditemui di Gedung LAN, Jakarta, Selasa (29/7/2024). 

Menteri Anas mengatakan untuk eselon 1 yang belum menikah itu sharing kamar unit huniannya, tetapi kalau eselon 2 yang sudah berkeluarga berarti mendapatkan satu unit hunian apartement. "Satu unit hunian tersebut cukup luasnya kurang lebih 98 m²," sambung Menteri Anas. 

"Pemindahan ASN ke IKN pihak Kemenpan RB talah sampaikan tuntas di rapat terbatas beberapa waktu lalu, Jadi skenarionya sudah kami siapkan sesuai dengan by name and by addres termasuk Kementerian/Lembaga mana saja yang akan pindah dan eselon 1 siapa saja yang akan pindah sudah kami sampaikan," tandas dia.