Diduga Gelapkan Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut

Kiki Apriyansyah | Jumat, 09 Agustus 2024 - 16:00 WIB
Seorang Bakal Calon (Balon) Walikota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

Diduga Gelapkan Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut
Kuasa Hukum PT Citek Adi Mansar melaporkan Bakal Calon (Balon) Walikota Sibolga berinisial MFT terkait penggelapan uang keuntungan hasil penjualan biji nikel ke Polda Sumut
-

Jakarta - Seorang Bakal Calon (Balon) Walikota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

MFT dilaporkan dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

"Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar," ucap Adi Mansar melalui keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).

Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan. 

"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," urainya.

Dia menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT," jelasnya.

Dia juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Diketahui, MFT sendiri tengah digadang-gadang akan maju menjadi Balon Walikota Sibolga, dan posternya juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.

"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu," pungkasnya.


baca juga :