Jakarta - Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyebut ada 74 nama calon anggota BPK RI yang diterima oleh DPD RI, nama-nama tersebut akan diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komite IV DPD RI.
Dikatakan bahwa, pada uji kelayakan tersebut anggota Komite IV DPD RI akan mengedepankan kemampuan para calon mengenai fungsi BPK dan mekanisme sinergitas antara BPK RI dan DPD RI.
“Hari ini adalah momentum bagi kami dalam mengkaji dan mendalami penguasaan para calon terhadap fungsi BPK,” kata Elviana saat di jumpai awak media usai melakukan fit and proper test di gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Menurut Elviana, Komite IV DPD RI nantinya akan membuat sistem ranking dari para calon anggota BPK RI tersebut. Yang mana sistem tersebut dari nilai yang terbaik atau yang teratas dan seterusnya.
“Jadi, kami akan memberikan seluruh calon anggota penilaian, sehingga nanti di akhir akan dilakukan akumulasi nilai. Yang terbaik akan berada di ranking teratas dan seterusnya,” ujarnya.
Sementara setelah uji kelayakan selesai dengan rankingnya langsung akan diserahkan dan dikembalikan ke DPR RI.
“Setelah selesai semua nanti akan kami serahkan kembali ke DPR RI,” tutupnya.