Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha tahun ini di rumah demi menghindari pandemi virus COVID-19, khusus untuk mereka yang berada di zona merah.
"Ada surat dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk meminta izin kami beribadah di rumah, tetapi memang meminta masuk zona hijau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal di zona merah COVID-19 meminta beribadah di rumah demi kesehatan diri sendiri dan keluarga. "Tapi jika zona merah disetujui, maka harus beribadah dari rumah," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan di luar ruangan, petugas juga mengimbau masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan. "Mengimbau masyarakat yang menjalankan kegiatan agama untuk tetap dalam aturan protokol kesehatan, baik itu cuci tangan, jaga jarak, menggunakan topeng," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Raya Idul Adha 2020 karena kegiatan ini memecahkan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi virus COVID-19. "Kami mengimbau agar tidak melakukan kegiatan takbir keliling. Instruksi dari pemerintah sudah jelas kepada masyarakat, mohon dipatuhi," katanya.
Polda Metro Jaya juga telah mengumpulkan 3.327 orang untuk merayakan hari raya Idul Adha di Jakarta dan sekitarnya.
"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 3,327 personel dengan kekuatan 3,105 personel Polda, Polres kemudian ada cadangan TNI, Kodam Jaya 100 personel. Pemda baik itu Satpol PP, Dishub, Damkar dan Dinkes ada 122 personel," katanya.