ATR/BPN Fokus Pertanahan Tetap Produktif

Agung Nugroho | Senin, 26 Agustus 2024 - 13:12 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

ATR/BPN Fokus Pertanahan Tetap Produktif
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur.

Oleh sebab itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kenapa

“Tanah menjadi penting sebagai salah satu faktor produksi. Karena itu kami membutuhkan tanah yang tidak bermasalah dan tata ruangnya jelas untuk pembangunan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Senin (26/8).

Menteri yang akrab disebut AYH itu mengemukakan tata ruang yang dimaksud adalah jelas peruntukan zonasi buat industri, perkebunan, hunian dan sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton. Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah telantar.

Dikatakan Menteri AHY, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal. "Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.

Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri AHY.

Kendati demikian, kata AHY, kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkas Menteri AHY.