Belajar Dari Sebelumnya, FPI Pesimis Kasus Pembakaran Baliho Habib Rizieq Diproses

Marhadi | Sabtu, 01 Agustus 2020 - 16:53 WIB
Belajar Dari Sebelumnya, FPI Pesimis Kasus Pembakaran Baliho Habib Rizieq Diproses
Pembakaran Baliho Habib Rizieq Shihab (Ist)
-

Jakarta - Front Kuasa hukum Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan "blak-blakan" adalah tentang masalah pesimis jika kasus Boedi Djarot akan dituntaskan.

Azis ragu jika melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan diusut tuntas oleh penyidik ​​polisi.

"Ya seperti yang sudah-sudah, beberapa kali buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Shihab tidak pernah diterima," kata Azis kompilasi yang sedang berusaha, Sabtu (1/8/2020).

Pada hari Kamis (30/07/2020). Azis telah melaporkan seorang anggota Gerakan Jaga Indonesia Boedi Djarot terkait dugaan penghinaan terhadap Rizieq Shihab.

Azis menuturkan jika rasa pesimistis ini hadir setelah belajar dari pengalaman yang sebelumnya dilaporkan ke polisi.

Azis mencontohkan laporan dari pihak Rizieq Shihab yang tak diusut polisi, termasuk pelaporan kepada dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

"Status Ade tersangka, tapi sampai hari ini kasus ini tetap jalan ditempat dan belum pernah ada penahanan terhadapnya," tuturnya.

Meski begitu Azis membicarakan jika pihaknya tetap akan membuat laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku sesuai ketentuan hukum.

“Kami sedikit banyak pesimistis, ya (dengan laporan ke Boedi).