Bantah Berita Negatif, BTN Tegaskan Fluktuasi Harga Saham Hal yang Wajar

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 19 September 2024 - 10:19 WIB
Masalah terkait berita itu sudah selesai dengan baik kita dengan pengembangnya. Media yang nulis tidak ada dasarnya dan tidak cover both side dari BTN.

Bantah Berita Negatif, BTN Tegaskan Fluktuasi Harga Saham Hal yang Wajar
Dody Agoeng, Head of Corporate Communication PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dok : Istimewa
-

Jakarta - Head of Corporate Communication Department Bank BTN, Dody Agoeng mengatakan kondisi saham di PT Bank Tabungan Negara (BTN) saat ini berjalan normal.

Ia menegaskan adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa saham BTN mengalami penurunan berturut-turut akibat skandal dan buruknya pelayanan tidak benar dan tendensius.

“Masalah terkait berita itu sudah selesai dengan baik kita dengan pengembangnya. Media yang nulis tidak ada dasarnya dan tidak cover both side dari BTN. Kita sudah somasi media tersebut untuk melihat langkah lanjutan nanti seperti apa,” kata Dody kepada majalahfive.com, Kamis (19/9).

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Farida Andriani, Pjs Corporate Secretary, Rabu (18/09), BTN juga menjelaskan bahwa fluktuasi harga saham yang terjadi adalah hal yang wajar dan lazim dalam pasar saham, baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di pasar saham global.

“Penurunan harga saham dalam dua hari tidak bisa langsung disimpulkan sebagai penarikan investasi oleh investor seperti yang diberitakan. Pergerakan harga saham juga dipengaruhi oleh pasar modal global, bukan semata-mata oleh faktor internal,” bunyi surat resmi tersebut.

Selain itu, BTN juga menekankan bahwa tren harga saham mereka justru menunjukkan peningkatan.

Sepanjang pekan perdagangan terakhir (9-13 September 2024), saham BTN (BBTN) mengalami kenaikan sebesar 2,14%. Bahkan dalam satu bulan terakhir, saham BTN telah menguat sebesar 10,27% dan melonjak hingga 16% dalam tiga bulan terakhir.

Terkait tuduhan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal dan pelanggaran terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), BTN dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

BTN menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan menyalahi etika jurnalistik, yang seharusnya menyajikan informasi secara seimbang dari kedua pihak.

BTN juga mengklarifikasi bahwa sengketa dengan mitra pengembang, PT Linggarjati Traya Indah, telah diselesaikan secara damai, sehingga permasalahan tersebut dianggap tidak relevan untuk dibahas lebih lanjut.