Pemindahan ASN ke IKN, Ketua Satgas Infrastruktur IKN : Pemindahan Bukan Kewenangan PUPR dan Otorita

Fuad Rizky Syahputra | Minggu, 06 Oktober 2024 - 11:30 WIB
Menurut mantan Kepala Balitbang dan mantan Dirjen Cipta Karya PUPR ini terdapat kerumitan dalam membangun IKN yang luas lahannya empat kali lipat dari Jakarta.

Pemindahan ASN ke IKN, Ketua Satgas Infrastruktur IKN : Pemindahan Bukan Kewenangan PUPR dan Otorita
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, Danis H. Sumadilaga. (darussalam/majalahfive)
-

Jakarta - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis H. Sumadilaga mengatakan perihal pemindahan ASN ke IKN bukan kewenangan Kementerian PUPR dan Otorita IKN, menurutnya lembaga dan kementerian ini hanya sebatas penyediaan infrastruktur saja.

“Yang mengatur pemindahan itu kan bukan PUPR, kalau PUPR dan Otorita itu lebih kepada penyediaan infrastrukturnya. Kemarin kan waktu perayaan 17 Agustus di IKN sudah dicoba, misalnya rumahnya sudah ada 12 tower, kantor juga beberapa lantai sudah siap, lalu kalau untuk tempat Presiden sudah ada, waktu itu juga ada rencana pemindahan 1700 orang. Jadi kalau sudah siap bisa, sekarang juga sudah siap sebagian, sebenarnya kalau bertahap bisa,” jelasnya kepada majalahfive.

Menurut mantan Kepala Balitbang dan mantan Dirjen Cipta Karya PUPR ini terdapat kerumitan dalam membangun IKN yang luas lahannya empat kali lipat dari Jakarta.

“Cukup rumit, memerlukan usaha yang lebih, kan belum pernah kita membangun kota dari nol, biasanya kan satu, satu. Kalau ini dari nol dan juga berbarengan pembangunan infrastukturnya,” tutur alumni ITB Bandung ini.

Danis juga menjelaskan bahwa ide utama untuk membangun IKN itu anggarannya berasal dari investasi, karena itu pihaknya tetap mendorong agar pembangunan IKN ini dilanjutkan dengan investasi.

“Ide utamanya untuk membangun IKN itu kan anggarannya kalau ada dari APBN hanya sekitar 20 persen, sisanya investasi. Makanya kita mendorong agar pembangunan dilanjutkan dengan investasi dan investasi ini macem-macem, baik investasi langsung, kerjasama pemerintah badan usaha dan lainnya. Itu yang sekarang sedang diupayakan Otorita IKN,” ujarnya.

Saat ini, Danis mengungkapkan bawah pembangunan infrastuktur IKN hanya akan menyelesaikan sisa kontrak kerjasama yang telah dilakukan.

“Dalam waktu dekat ini kita menyelesaikan yang sudah kontrak sampai dengan akhir 2024 dan mendukung untuk memulai yang 2025 tahun anggaran. Kan sekarang ada kontrak berjalan, 100 lebih kontrak kerjasama dan sebentar lagi ada pergantian, jadi kita mendukung data dan menyiapkan perencanaan yang memang perlu dilanjutkan,” ujar Danis yang mendapat gelar master dari The University of South Wales pada 1990 ini.