Badan Bank Tanah Miliki Tiga Lokasi untuk Reforma Agraria

Agung Nugroho | Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:57 WIB
Kepala Badan Bank Tanah Parman mengatakan implementasi reforma agraria terdekat saat ini adalah PPU yang mana lokasinya berdekatan dengan IKN.

Badan Bank Tanah Miliki Tiga Lokasi untuk Reforma Agraria
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam FGD “Pengembangan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah”. Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta – Badan Bank Tanah menaruh perhatian penuh pada program reforma agraria yang telah diamanatkan dalam PP 64 Tahun 2021, di mana Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agrarian. 

Tanggung jawab tersebut tidak hanya berhenti pada menyediakan dan membagikan tanah, tetapi juga bagaimana aset tanah yang dimiliki rakyat bisa memiliki nilai ekonomi yang menggerakkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan dan juga pemanfaatan teknologi. 

“Kami Badan Bank Tanah, ingin agar reforma agraria tidak hanya menghadirkan keadilan, melainkan juga kesejahteraan. Kami tegas mengedepankan prinsip pemerataan dan keberlanjutan dari lahan yang kami siapkan untuk reforma agraria kepada masyarakat yang berhak,” kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam FGD “Pengembangan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah”, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki tiga lokasi lahan yang disediakan untuk reforma agrarian, yakni Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.883 Ha, Poso seluas 1.550 Ha dan Cianjur seluas 203 Ha.

Kepala Badan Bank Tanah Parman mengatakan implementasi reforma agraria terdekat saat ini adalah PPU yang mana lokasinya berdekatan dengan IKN.

"Kita hadirkan FELDA dan stakeholder terkait untuk membantu kita dalam meracik formula terbaik bagi pengembangan reforma agraria Badan Bank Tanah dalam mencapai tujuan dari program reforma agraria itu sendiri,” tandas Patman.

Salah Satu Pilar Utama

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, reforma agraria merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di bidang pertanahan. Melalui reforma agraria, pemerintah akan terus menciptakan keadilan di bidang pertanahan.

"Lanjutkan Reforma Agraria, lanjutkan perbagai upaya untuk mengatasi permasalahan masyarakat, terus hadirkan keadilan untuk semua, tanah untuk rakyat dan pada akhirnya kita ingin Indonesia 5, 10 tahun, selamanya menjadi negara yang benar-benar nyaman bagi warganya karena semuanya memiliki hak dan kepastian di negeri kita," ujar dia.

Dalam kegiatan FGD ini, selain menghadirkan Dirjen Penataan Agraria, Pakar Hukum serta pihak Perbankan, Badan Bank Tanah juga turut mengundang The Federal Land Development Authority (FELDA) atau Lembaga Kemajuan Tanah Persekutuan Malaysia.

Kehadiran FELDA diharapkan dapat memberikan formulasi terbaik dalam pengembangan reforma agraria Badan Bank Tanah, sehingga tujuan baik dari program tersebut dapat terimplementasi dengan optimal.

Felda saat ini menangani penataan kawasan perdesaan tertinggal menjadi kawasan pembangunan baru. Lembaga ini memusatkan perhatian pada pembukaan ladang-ladang kecil yang dapat menghasilkan tumbuhan produktif dan cepat panen.

Felda adalah pengelola perkebunan terbesar di dunia, dengan 811.140 hektare tumbuhan kelapa sawit, terutama di Semenanjung Malaysia, Sabah and Sarawak. Felda juga mengelola perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit di Indonesia.