Refly Harun Minta Jangan Sampai Diciptakan Paslon Boneka untuk Lawan Gibran di Pilwalkot Solo

Marhadi | Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:01 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengakatan melalui kanal YouTubenya yang berjudul "Lawan Gibran,

Refly Harun Minta Jangan Sampai Diciptakan Paslon Boneka untuk Lawan Gibran di Pilwalkot Solo
Gibran Rakabuming Raka (Ist)
-

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengakatan melalui kanal YouTubenya yang berjudul "Lawan Gibran, Warga Solo Galang Gerakan Menangkan Kotak Kosong!!!" jangan sampai lahirkan pemimpin calon boneka.

Refly mengaku berpikir agak dilematis mengenai kualitas pemilu Kota Solo kali ini dan mewanti wanti jangan sampai lahir calon boneka di Kota Solo.

"Jangan sampai di Solo ada calon boneka," kata Refly melalui kanal youtubenya, Selasa (11/8/2020).

Refly menyinggung calon boneka yang dimaksud adalah calon yang sengaja diciptakan agar pasangan calon (paslon) tidak melawan kotak kosong.

Menurutnya, calon boneka tersebut biasanya diambil dari calon lemah dan dengan demikian, warga akan merasa dilematis untuk memilih si calon boneka sehingga warga akan memilih si paslon.

"Kalau calon tersebut menang, ya dia jadi wali kota," singgungnya.

Pasalnya, tutur Refly jika kondisinya hanya ada calon tunggal maka lebih baik melawan kotak kosong. Melawan kotak kosong akan jauh lebih baik dibandingkan mempersiapkan calon boneka.

"Kalau tidak ada calon yang berkualitas, memang lebih baik melawan kotak kosong," tuturnya.

Dengan begitu, kemenangan Gibran-Teguh sebagai calon tunggal akan ditentukan dengan berdasarkan kualitas, bukan karena terpaksa.

"Kotak kosong akan menilai kualitas calon tunggal, apakah ia accepted atau tidak," ujarnya.

Hingga kini, baru ada pasangan Gibran-Teguh yang sudah dipastikan maju memperebutkan kursi Solo satu dan di sisi lain, ada bakal pasangan calon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang sedang berjuang di jalur independen.

Adapun PKS yang menegaskan tidak mendukung Gibran juga masih kesulitan mengusung calon karena PKS belum memenuhi syarat minimal memiliki 9 kursi di DPRD Kota Solo.