Tolak Omnibus Law dan PHK Massal, Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo 25 Agustus 2020
Marhadi | Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:38 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (kspi) akan kembali menggelar demo besar-besaran pada 25 Agustus 2020. Dalam aksi tersebut, hanya ada dua tuntutan yang akan disuarakan yakni menolak omnibus law dan setop PHK massal.
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law (Ist)
-
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (kspi) akan kembali menggelar demo besar-besaran pada 25 Agustus 2020. Dalam aksi tersebut, hanya ada dua tuntutan yang akan disuarakan yakni menolak omnibus law dan setop PHK massal.
“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Aksi yang akan dilakukan di Jakarta disebut, katanya, juga akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.
“Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya,” kata Said iqbal.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.
“Bilamana DPR dan Pemerintah tetap memaksakan untuk pengesahan ruu cipta kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” pungkasnya.