Jakarta - Komisi III DPR RI akan membahas pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diselenggarakan 18-21 November 2024.
Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, pemilihan tersebut bakal dilangsungkan secara terbuka. Ia juga meminta masyarakat memantau proses tersebut
"Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan dan transparansi publik, Komisi III DPR RI dengan membuka seluas luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut," Kata Habiburokhman dalam jumpa persnya di ruangan Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (15/11/2024).
Ia juga meminta masyarakat yang ingin memberikan masukan atau aspirasi secara tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR RI selama pemilihan dan penetapan calon.
Adapun pengumuman itu untuk menindaklanjuti Surat Nomor: R-60/Pres/11/2024 terkait Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
"Menindaklanjuti Surat Presiden RI tersebut dan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 11 November 2024 melalui surat Nomor T/699/PW.11.01/11/2024, telah menugaskan Komisi III DPR RI untuk membahas capim dan cadewas KPK," tuturnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 30 dan Pasal 37E Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Republik Indonesia.
Berikut nama capim dam cawapim KPK yang bakal dibahas Komisi III DPR:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
10 calon dewan pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.