Pengukuhan Pengurus LPTQ, Kakanwil Ajam Ajak LPTQ Jabar Perhatikan Permasalahan di Masyarakat

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 17 Desember 2024 - 13:44 WIB
Secara substansi MTQ/STQ bukanlah sekedar lomba membaca Al-Qur’an dengan lagu yang indah dan suara yang merdu, atau sekedar untuk mencari qari-qariah dan hafiz-hafizah terbaik untuk dikirim mengikuti MTQ ke tingkat Nasional ataupun Internasional.

 Pengukuhan Pengurus LPTQ, Kakanwil Ajam Ajak LPTQ Jabar Perhatikan Permasalahan di Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Mengutip Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 15 tahun 2019 tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an bahwa MTQ dan STQ bertujuan untuk memelihara, mengembangkan, dan/atau meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan/atau penyebarluasan al-Qur’an dan al-Hadits; dan menjadikan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, mengajak kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2027 untuk memperhatikan permasalahan yang tengah berkembang di Masyarakat.

Ajakan ini disampaikan Kakanwil pada Kegiatan Pengukuhan Pengurus LPTQ Prov. Jabar Periode 2024 - 2027, sekaligus Rapat Kerja Daerah LPTQ yang berlangsung di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Kab. Sumedang, Jumat (13/12/2024).

“Secara substansi MTQ/STQ bukanlah sekedar lomba membaca Al-Qur’an dengan lagu yang indah dan suara yang merdu, atau sekedar untuk mencari qari-qariah dan hafiz-hafizah terbaik untuk dikirim mengikuti MTQ ke tingkat Nasional ataupun Internasional. Bukan hanya itu, MTQ adalah suatu upaya kongkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Al-Qur'an supaya dijadikan sebagai pedoman hidup,” ungkap Ajam.

“Melalui MTQ, diharapkan akan lahir kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, termotivasi untuk mempelajari, memahami, menggali isi kandungannya untuk diamalkan dalam kehidupan, lalu kemudian disosialisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” imbuhnya.

Ajam mengungkapkan ada isu nasional terkait dengan persoalan kehidupan masyarakat khususnya di Jawa  Barat. Jabar berkontribusi terhadap isu itu, tambahnya. 

Persoalan tersebut adalah terkait dengan Judi online (Judol) yang sudah merambah ke tengah masyarakat. Menurutnya masyarakat menanti aksi dari kiai dan para ulama Islam untuk pemberantasan Judol ini.

Untuk hal tersebut Ajam mengajak kepada para pengurus LPTQ untuk berperan aktif dalam pemberantasan judol ini.

“Peran kita selaku pengurus LPTQ, baik pengurus maupun dewan hakim, kita gali mengajak bukan hanya kerja melaksanakan tupoksi tetapi peran serta bapak dan ibu sebagai pengurus LPTQ harus memberikan kontribusi besar terkait dengan judol,” tegasnya.

Salah satu langkahnya menurut Ajam dengan melalui pendekatan tausiah secara terus-menerus yang bisa membantu terkait dengan pemberantasan judol.

Selain itu Ajam juga mengajak juga para pengurus LPTQ untuk meningkatkan keshalehan sosial sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.

Ia mencontohkan gerakan infak yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jabar. Infak yang berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jemaah haji dapat digulirkan menjadi program pemberian beasiswa kepada anak sekolah yang terancam putus sekolah dan pemasangan listrik tenaga surya untuk masyarakat miskin yang tidak mampu memasang listrik.