Hingga 14 September, 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Yapto Prahasta Kesuma | Kamis, 17 September 2020 - 19:56 WIB
Hingga 14 September, 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
Ilustrasi (Shutterstock.com)
-

Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap ada sejumlah bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Corona (COVID-19). Jumlahnya ada 60 bakal calon kepala daerah.

"Hingga tanggal 14 September 2020, menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19," ungkap juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, di Istana Kepresidenan yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).

Wiku mengingatkan agar masyarakat, termasuk bakal pasangan calon, selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga pergelaran pilkada tidak menjadi klaster penyebaran Corona.

"Calon kepala daerah harus memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkan ke masyarakat kita bisa menjaga keselamatan dari rakyat kita semua," imbuhnya.

Selain itu, Wiku menyebut ada ratusan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon maupun partai politik. Data tersebut didapat dari Bawaslu.

"Terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bapaslon, bakal pasangan calon, maupun partai politik, beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada yang positif saat mendaftar, terjadinya kerumunan seperti arak-arakan, dan tidak menjaga jarak, dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," kata Wiku.