DPD RI meminta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga dan Dukungan Mudik Lebaran 2025

Kiki Apriyansyah | Jumat, 14 Maret 2025 - 17:07 WIB
Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

DPD RI meminta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga dan Dukungan Mudik Lebaran 2025
Ketua DPD RI Sultan B najamudin (tengah) saat memimpin sidang paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14/03/2025.
-

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengimbau pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok serta memberikan dukungan kelancaran arus mudik dan libur lebaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14/03/2025.

Sultan B. Najamudin mengungkapkan bahwa setiap tahun, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, permintaan akan kebutuhan pokok meningkat, yang sering kali berdampak pada kenaikan harga. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

"Sebelum kita kembali ke daerah masing-masing, ada beberapa catatan terhadap persoalan serta permasalahan bangsa yang sedang terjadi, salah satunya fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang libur lebaran tahun ini. Kami berharap anggota DPD RI dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik di daerahnya," ujar Sultan.

Selain itu, Sultan juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan berbagai dukungan guna memastikan kelancaran sarana dan prasarana transportasi selama periode libur Idul Fitri 2025. Ia meminta Komite II DPD RI untuk terus mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran.

"Pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM, sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur penunjang, dan berbagai dukungan komprehensif lainnya," tambah Sultan.

Selain isu harga pokok dan mudik, Sidang Paripurna DPD RI juga menyikapi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. DPD RI membentuk task force bantuan korban bencana alam yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, GKR. Hemas. Sultan menambahkan bahwa hasil sidang menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang akan disalurkan setiap bulan dari gaji atau tunjangan anggota dan pimpinan DPD RI.

"Hasil sidang paripurna menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang rutin setiap bulannya, yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota atau pimpinan DPD RI," ungkap Sultan.

Sidang Paripurna DPD RI juga membahas perkembangan proses penerimaan ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024. Sultan mengungkapkan bahwa DPD RI telah menerima banyak aspirasi terkait kebijakan pemerintah mengenai penundaan pengangkatan CASN (PNS dan PPPK) tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan review terhadap keputusan penundaan ini.

“Sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan pengangkatan CASN dan meminta pemerintah segera mengangkat CASN secepatnya di tahun 2025 sesuai rencana awal,” tegas Sultan.

Sidang Paripurna kali ini menegaskan komitmen DPD RI dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dan kelancaran berbagai aspek kehidupan yang mendukung stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia.


baca juga :