PAM Jaya Teken MoU dengan P3RSI Tentang Program Penagihan Langsung ke Unit Hunian

Yapto Eko Prahasta | Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) ini diharapkan dapat menciptakan transparansi, efisiensi, serta memberikan kejelasan dan keadilan dalam sistem pembayaran air bersih di lingkungan hunian vertikal.

PAM Jaya Teken MoU dengan P3RSI Tentang Program Penagihan Langsung ke Unit Hunian
Ist.
-

Jakarta - MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, dan Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta, sebagai tindak lanjut atas implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Air.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4).

Penandatanganan ini juga menandai dimulainya Program Penagihan Langsung ke Unit Hunian yang akan segera diimplementasikan di lapangan.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyatakan bahwa program ini akan membawa perubahan signifikan dalam hal transparansi tagihan dan kenyamanan pelanggan.

Kami ingin penghuni rumah susun bisa mengetahui dengan jelas pemakaian air mereka, dan merasa yakin bahwa setiap tetes air yang digunakan tercatat dan ditagihkan secara adil.

Sementara, Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta, juga menyambut baik inisiasi kolaboratif ini. Ia berharap  program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penghuni rumah susun.

"Kami melihat semangat kebersamaan dari PAM Jaya dalam mencari solusi terbaik. Setelah beberapa kali kita lakukan diskusi, alhamdulillah puji Tuhan juga kita bisa ketemu titik temunya, dan kita semua juga harus mengikuti aturan yang ada," jelas Adji.

Melalui kesepakatan ini, PAM Jaya dan P3RSI berkomitmen untuk saling mendukung dalam proses sosialisasi dan pelaksanaan teknis di lapangan agar transisi program berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.