Jakarta - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan kalau pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu patut disayangkan.
Sebab, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin dan dilindungi konstitusi, apalagi, jika pembubaran kegiatan KAMI bersifat politis maka sangat bertentangan dengan konstitusi dan itu mencederai demokrasi.
"Jika pembubarannya bersifat politis, maka sangat disayangkan. Karena bagaimanapun kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di muka umum itu dijamin konstitusi," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).
"Pembubaran tersebut sangat merendahkan martabat demokrasi," sambungnya.
Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menuturkan kalau demokrasi di Indonesia akan sulit mengalami peningkatan kualitas jika kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang dijamin konstitusi terus diabaikan.
"Demokrasi (di Indonesia) tak akan tumbuh dan berkembang jika suara-suara kritis dibungkam," tuturnya.
Sementara, dari sisi politik, pembubaran kegiatan KAMI justru menguntungkan gerakan KAMI itu sendiri. Sebab, secara tidak langsung pemerintah sedang "membesarkan" KAMI dengan cara ditolak dan dibubarkan.
"Semakin disudutkan, maka KAMI akan semakin besar," pungkasnya.
Seperti diketahui, acara KAMI yang dikomandoi mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan Polda Jatim lantaran acara tersebut tidak mendapat izin aparat setempat.