Ketua DPD RI Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI

Kiki Apriyansyah | Senin, 19 Mei 2025 - 12:21 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin melantik Muhammad Iqbal, perwira tinggi Polri, sebagai Sekjen DPD RI. Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi sekaligus penegasan arah baru kepemimpinan DPD RI menuju lembaga yang lebih efektif dan kolaboratif.

Ketua DPD RI Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin membacakan sumpah jabatan Sekjen DPD RI dan Analis Legislatif Ahli Utama di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/05/2025).
-

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, secara resmi melantik Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI serta pejabat fungsional Analis Legislatif Ahli Utama dalam sebuah upacara sederhana di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/05/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa pelantikan ini sengaja dikemas secara sederhana sebagai bentuk efisiensi dan kesederhanaan, namun tetap sarat makna dan komitmen terhadap kinerja kelembagaan. 

Acara turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Senator Yorris Raweyai, jajaran pimpinan alat kelengkapan DPD RI, para pejabat tinggi madya dan pratama, serta tamu undangan dari berbagai institusi termasuk Kepolisian RI dan Kantor Staf Presiden.

“Pergantian, promosi, maupun mutasi pejabat merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi. Ini adalah bagian dari upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga,” ujar Sultan dalam pidatonya.

Ketua DPD RI juga menyoroti latar belakang profesional Muhammad Iqbal sebagai personel Polri yang diyakini mampu membawa semangat baru, kedisiplinan, dan profesionalisme ke dalam tubuh Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Dengan pengalaman dan kompetensi saudara, kami percaya saudara akan membawa terobosan-terobosan penting yang meningkatkan efektivitas lembaga, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI,” imbuhnya.

Sultan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Sekjen sebelumnya, Rahman Hadi, atas pengabdiannya dan berharap keahliannya tetap memberikan kontribusi strategis dalam jabatan barunya sebagai Analis Legislatif Ahli Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan menegaskan kembali komitmen kepemimpinan DPD RI periode 2024–2029 yang ingin meninggalkan warisan visi kelembagaan yang berdampak signifikan terhadap masyarakat dan daerah.

“Kami berkomitmen menjadikan DPD sebagai lembaga parlemen yang efektif, inklusif, dan kolaboratif. Dukungan terhadap program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga menjadi prioritas,” tegas Sultan.

Ia menutup pidatonya dengan ajakan untuk terus bekerja sama, memperkuat sinergi antar elemen kelembagaan demi menciptakan lembaga DPD RI yang semakin berdaya dan berdampak.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola secara terpisah-pisah. Kita butuh kolaborasi, kekompakan, dan gotong royong untuk membawa Indonesia menjadi bangsa maju dan mandiri,” pungkasnya.


baca juga :