Jakarta - Mantan Kadiv Humas Mabes Polri sekaligus mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pelantikan digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Iqbal menggantikan Rahman Hadi yang kini menempati posisi sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Dalam sambutannya, Sultan menyebut pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam suatu lembaga. Ia berharap penunjukan Iqbal sebagai Sekjen dapat meningkatkan kinerja lembaga perwakilan daerah tersebut.
"DPD RI periode ini berkomitmen membangun organisasi yang lebih inklusif, terbuka, efektif, dan kolaboratif. Kami berharap Sekjen baru mampu mengakselerasi upaya tersebut," ujar Sultan.
Menurutnya, program prioritas DPD ke depan membutuhkan dukungan administratif dan teknis yang kuat, sehingga peran Sekjen sangat strategis.
Sementara itu, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan untuk menjabat posisi strategis tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan amanah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya akan bekerja maksimal untuk mendukung tugas dan fungsi konstitusional DPD RI," ungkap Iqbal.
Ia menambahkan, fokusnya akan berada pada penguatan dukungan administratif dan keahlian lembaga, demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih profesional.
Dengan latar belakang panjang di institusi kepolisian, publik menaruh harapan besar bahwa kehadiran Iqbal mampu membawa semangat baru dalam birokrasi DPD RI.