DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Kiki Apriyansyah | Kamis, 22 Mei 2025 - 16:57 WIB
Sultan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas ormas yang bertindak di luar batas hukum.

DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional
Ketua DPD Ri Sultan B Najamudin (tengah) didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas (kanan) dan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai (kiri) saat memimpin Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/05/2025).
-

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menentang keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia. DPD RI meminta agar pemerintah dan penegak hukum bisa menindak tegas Ormas yang telah melakukan tindakan premanisme.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ri Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/05/2025).

“Beberapa waktu terakhir ini, aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjadi sorotan publik karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. DPD RI mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, dan kami dari jajaran Pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkapnya.

Pada agenda sidang paripurna tersebut, hal lain yang disoroti Sultan adalah terkait dengan pengelolaan perubahan iklim di Indonesia agar ada upaya mitigasi, adaptasi, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. 

“Pemerintah, termasuk DPD dan DPR perlu segera menyusun undang-undang perubahan iklim yang komprehensif dan terintegrasi. Undang-undang ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Sultan menyampaikan dukungan DPD RI pada program Pemerintah yaitu Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Sultan meminta agar para senator dapat mengawal dan melakukan langkah konkret atas program pemerintah tersebut.

"Untuk hal yang berkaitan dengan Koperasi Merah putih ini saya berharap agar para senator dapat memastikan agar terwujud  kolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya. Sementara sebagai bentuk dukungan nyata atas Program MBG, saya minta para senator pada masa reses yang akan datang, dapat melakukan penanaman pohon dan penyiapan lahan dan bibit tanaman di daerah, hal ini bertujuan agar kita dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan nasional," pungkasnya.


baca juga :