Kapendam Jaya: Surat Dandim 0501/JP Bukan Intervensi Atau Menghindari Kewajiban Kepabeanan

Rus | Rabu, 28 Mei 2025 - 12:15 WIB
Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.

Kapendam Jaya: Surat  Dandim 0501/JP Bukan Intervensi Atau Menghindari Kewajiban Kepabeanan
Bandara internasional Soekarno-Hatta
-

Jakarta - Hal tersebut ditegaskan oleh Kapendam Jaya saat dihubungi Rabu (28/5/2025). Kapendam Jaya mengukapkan, barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal, ungkapnya.

Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan, Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit, jelasnya.

Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak, tambahnya 

Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan, pungkasnya.