RUU Ketahanan Keluarga Miliki Urgensi untuk Disahkan

Ardy | Kamis, 19 November 2020 - 14:02 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Miliki Urgensi untuk Disahkan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ali Taher Parasong. doc jakcitynews.com
-

Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga Ali Taher Parasong, menjelaskan alasan RUU Ketahanan Keluarga memiliki urgensi untuk disahkan.

Menurutnya, urgensi itu menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang dan perceraian. "Sekarang perceraian ada di tanah air kita per kabupaten rata-rata data peradilan agama itu kabupaten tidak kurang 300-500 orang per bulan. Di kota rata-rata 100- 200 orang per bulan," kata Ali kepada FIVE di Baleg DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal tersebut menyisakan persoalan sosial bagi perempuan, dan anak-anak. Karena itu, ia menilai negara harus hadir untuk menyikapi persoalan tersebut.

Selain itu, dia juga menolak anggapan yang menyebut bahwa rancangan undang-undang tersebut akan memecah belah bangsa dan membuat negara campur tangan terlalu jauh dalam urusan rumah tangga.  

Sebaliknya, menurut politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini, RUU tersebut justru dapat menyelamatkan generasi mendatang di masa depan, karena membangun dan memperkuat karakter, budaya yang membuat Indonesia gemilang.

“Undang-undang ini lahir untuk menyelamatkan generasi masa depan, membangun karakter, membangun budaya Indonesia gemilang," ujarnya

Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga bukan berarti negara turut campur, tapi peran negara memang sangat penting dalam mengurus keluarga. Ali mencontohkan stunting, meskipun merupakan urusan keluarga, tapi negara tetap ikut campur karena demi menciptakan anak-anak yang sehat dan baik di masa depan.

“Stunting itu masalah keluarga, tapi diurus oleh negara karena itu masa depan bangsa. Pendidikan itu urusan keluarga, tetapi diurus oleh negara, karena itu juga masa depan negara," pungkasnya.