Menko Airlangga: Penyusunan Dokumen IEU CEPA 90 Persen, Implementasi Ditargetkan 2027

Kiki Apriyansyah | Jumat, 13 Juni 2025 - 19:10 WIB
Penyusunan dokumen hukum IEU CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa kini telah mencapai 90 persen. Pemerintah menargetkan rampung September 2025, dengan implementasi penuh kerja sama ini ditargetkan bisa dimulai pada awal 2027.

Menko Airlangga: Penyusunan Dokumen IEU CEPA 90 Persen, Implementasi Ditargetkan 2027
Menko Perekonomian Airlangga hartarto (tengah), di dampingi Dirjen Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Djatmiko Bris Witjaksono (kanan kedua), serta Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto (kanan pertama), Deputi II Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi (kiri kedua) dan Deputi III Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon (kiri pertama) dalam konferensi pers di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
-

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa proses penyusunan dokumen legal atau legal drafting Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) telah mencapai 90 persen. Pemerintah menargetkan dokumen ini dapat diselesaikan sepenuhnya pada September 2025 sebagai langkah krusial menuju implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut.

“Indonesia berharap proses ini bisa fast track. Kalau seluruh dokumen selesai September, dalam satu tahun bisa berproses di masing-masing negara untuk ratifikasi, dan implementasi hanya bisa dilakukan jika 100 persen negara telah meratifikasi,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Airlangga menegaskan bahwa implementasi IEU CEPA tidak dapat dilakukan sepihak. Sebanyak 27 negara anggota Uni Eropa wajib meratifikasi dokumen tersebut sesuai sistem hukum masing-masing negara. Proses ratifikasi ini diprediksi memerlukan waktu yang tidak singkat.

“Dokumen ini harus diterjemahkan ke dalam 27 bahasa dan ditelaah satu per satu. Setelah semua selesai, baru IEU CEPA bisa efektif,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan penyelesaian IEU CEPA. Penyelesaian prosedur domestik diharapkan berlangsung mulai September 2025 hingga kuartal II 2026. Penandatanganan perjanjian ditargetkan berlangsung antara kuartal II hingga kuartal III 2026, dilanjutkan proses ratifikasi dan pembentukan undang-undang oleh DPR RI pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

Dengan demikian, implementasi penuh IEU CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa proses legal scrubbing akan difokuskan pada periode Juli hingga September 2025.

“Kalau di Indonesia prosesnya relatif cepat, mungkin 1–2 bulan. Tapi di Uni Eropa bisa sampai 10–12 bulan karena harus melewati berbagai tahap administratif dan legislasi nasional,” jelas Djatmiko.

Ia menambahkan bahwa jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, maka penandatanganan IEU CEPA dapat dilakukan tahun depan dan implementasi penuh dimulai pada awal 2027.


baca juga :