Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal asal Sukabumi yang telah menetap sejak tahun 2001. Penyerahan berlangsung dalam sebuah acara resmi di Balai Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, AHY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam realisasi program ini, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Wakil Kepala BPN, Ossy Darmawan.
“Ini adalah momentum penting. Setelah lebih dari dua dekade tinggal di atas tanah yang belum bersertifikat, hari ini warga transmigrasi akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas lahan mereka,” ujar AHY.
Menurut AHY, penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari pelaksanaan Trans Tujuh, salah satu dari lima program unggulan transmigrasi yang dirancang di bawah kepemimpinan Menteri Transmigrasi, Iksan Sulaiman. Lima program unggulan tersebut mencakup:
Trans Tujuh – Program percepatan kepastian hukum hak atas tanah warga transmigrasi;
Transmigrasi Lokal – Pendekatan berbasis potensi dan partisipasi masyarakat setempat;
Transmigrasi Patriot – Rekrutmen generasi muda unggulan untuk ekspedisi dan pemetaan potensi kawasan;
Transmigrasi Karya Desa – Penciptaan lapangan kerja produktif berbasis potensi lokal;
Transmigrasi Gotong Royong – Penguatan kolaborasi antar-lembaga dan pemerintah daerah.
AHY menekankan pentingnya keberanian dan kesiapan warga transmigrasi dalam meninggalkan zona nyaman dan memulai hidup baru di daerah yang masih minim infrastruktur. “Transmigran itu pionir. Mereka berani, sedikit nekat, tapi penuh harapan. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan dukungan penuh negara,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masa depan transmigrasi harus diarahkan menuju transformasi ekonomi yang lebih besar, tidak hanya sekadar membangun rumah tangga tetapi juga mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis pertanian, perikanan, maupun ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, AHY menyinggung pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai syarat utama menarik investasi dan meningkatkan nilai ekonomi lahan yang dimiliki warga. “Negara butuh kepastian atas tanah, begitu pula perusahaan dan warga. Tanpa sertifikat, kehidupan warga tidak tenang, tidak nyaman, dan sulit diwariskan secara sah kepada anak cucu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengunjungi langsung lokasi transmigrasi di Sukabumi akibat tugas kenegaraan ke Brasil. Namun, ia memastikan bahwa penguatan dukungan kebijakan, moral, dan anggaran akan terus diberikan oleh pihaknya demi keberlanjutan program transmigrasi.
“Saya sudah dengar kabar baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera turun anggaran memadai agar lima program unggulan ini bisa segera dieksekusi secara efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sebagai penutup, AHY mengingatkan pentingnya pendampingan teknologi, akses modal usaha produktif, dan off-taker hasil bumi seperti beras merah dan nanas madu. Ia berharap kawasan transmigrasi ke depan bukan hanya menjadi permukiman baru, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan berdaya saing.