Jakarta - Penyaluran program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai penekan harga di pasaran harus tepat sasaran. Stok beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mesti dapat diperoleh masyarakat sesuai kualitas CBP yang ada. Tidak boleh ada penyimpangan.
Demi mempertajam keakuratan penyaluran, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan akan terus melakukan reviu dan perbaikan terhadap mekanisme program beras SPHP. Ini tentunya dilakukan bersama Bulog sebagai operator pelaksana berdasarkan penugasan yang diputuskan bersama dalam Rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Untuk penyaluran beras SPHP bisa dilepas atau tidaknya, itu berdasarkan penugasan yang pemerintah putuskan bersama. Lalu SPHP beras memang diberhentikan sementara dalam beberapa bulan terakhir ini. Jadi atas masukan Bapak Menteri Pertanian bahwa kalau kita sedang panen raya, sebaiknya tidak mengeluarkan SPHP," jelas Arief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
"Ini tentu karena di lain sisi akan menyebabkan penurunan harga di tingkat petani. Begitu argumentasinya dan tentunya pada saat panen raya, SPHP tidak turun, sehingga Januari, Februari sampai Lebaran itu masih ada beras SPHP. Lalu April sampai sekarang tidak ada," sambungnya.
Beranjak dari itu, Arief menjelaskan pihaknya telah melakukan suatu evaluasi terhadap pelaksanaan beras SPHP. Berdasarkan evaluasi tersebut, diperlukan beberapa perbaikan terkait mekanisme penyaluran stok beras SPHP ke outlet-outlet.
"Izinkan kami melaporkan bahwa tidak semua beras SPHP itu kemarin tepat sasaran, sehingga hasil reviu kami harus ada perbaikan, termasuk sampai ke pengawasan di lapangan. Tidak tepat sasaran ini maksudnya outlet-outletnya itu terdapat yang tidak ada. Jadi alamatnya tidak sesuai dengan yang terdaftar, makanya ini tidak tepat," ungkap Arief.
"Ke depannya kami mau pakai instrumen yang lain. Instrumen yang bisa lebih dipertanggungjawabkan. Misalnya nanti ada Koperasi Merah Putih. Itu akan menjadi outlet offline dan juga ada digitalisasi. Saat ini kami sedang mempersiapkan process business-nya, agar tidak terulang kesalahan kemarin yang SPHP tidak tepat sasaran itu," tandasnya.
Menurut Arief, ini merupakan corrective action yang patut dilakukan. Ia katakan langkah perbaikan ini juga didorong pula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Badan Pangan Nasional dalam audit bersama BPK dan BPKP, itu teman-teman pemeriksa menyampaikan bahwa kami jangan hanya melepas ke Bulog saja, tapi juga harus ada pengecekan. Cek sampai ke titik bagi, sampai dengan outletnya. Temuan ini tentunya adalah corrective action untuk dilakukan bersama Bulog dalam penyaluran yang dalam waktu dekat ini," urai Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.
Daftar outlet beras SPHP ke depannya akan dipertajam melalui verifikasi yang lebih komprehensif yang turut melibatkan dinas-dinas pangan di daerah. Datanya harus by name and by address disertai kontak yang jelas. Terlebih kualitas beras SPHP sebenarnya mendekati kualitas beras premium, namun dijual seharga Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium.
Adapun sebagaimana diketahui, beras SPHP akan kembali dikucurkan pemerintah. Arief pun yakin dalam minggu ini dapat mulai salur kembali. Proses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan disebutnya sedikit lagi akan tuntas.
"Kalau melihat perkembangan harga beras dari BPS (Badan Pusat Statistik), datanya dari kondisi beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, itu berarti memang sekarang waktunya untuk salur, untuk pemerintah intervensi," imbuhnya.
"Sekarang untuk daerah target penyaluran beras SPHP hampir semua, bukan hanya Indonesia Timur saja, tapi daerah yang terindikasi harga berasnya sudah di atas 5 persen. Secepatnya kita kerjakan kalau anggarannya sudah ditransfer dari Kemenkeu. Prosesnya sedikit lagi. Minggu ini bisa," kata Arief.
Untuk diketahui, target salur maksimal penyaluran beras SPHP hingga Desember dapat mencapai 1,318 juta ton. Ini merupakan keseluruhan dari target 1,5 juta ton yang merupakan salah satu keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto (30/12/2024). Sementara realisasi sampai hari ini telah di angka 181,1 ribu ton.
Lebih lanjut, ke depannya jika NFA menemukan praktik tak wajar terhadap beras SPHP, tentunya melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri untuk tindakan lebih jauh. Tidak dibenarkan adanya pengubahan isi beras SPHP untuk meraup keuntungan.
"Sesuai tupoksi, tugas kami adalah mereviu. Kemudian kami laporkan ke Satgas Pangan Polri dan Bulog untuk dilakukan perbaikan. Tentunya kalau ada pidana, kita lapor juga ke Satgas Pangan. Jadi SPHP ini beda dengan bantuan pangan, karena beras ini dibeli masyarakat, bukan seperti bantuan pangan yang gratis dari negara," tutup Arief.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari sepakat agar NFA melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP. "Prosedurnya Badan Pangan Nasional yang menemukan itu kemarin, mereka yang melaporkan, biar mereka yang melaporkan," ujarnya.
"Kalau kita benar sudah mendorong agar Badan Pangan Nasional melibatkan aparat penegak hukum. (Jadi) Komisi IV DPR RI mendorong Badan Pangan Nasional untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam penyaluran beras SPHP agar lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan serta potensi kerugian negara," ucap Abdul Kharis sebelum menutup RDP hari ini.