DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur: Simbol Rumah Aspirasi Rakyat Daerah

Kiki Apriyansyah | Jumat, 18 Juli 2025 - 13:44 WIB
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meresmikan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur. Kantor ini diharapkan menjadi rumah aspirasi rakyat sekaligus memperkuat peran DPD RI dalam menyuarakan kepentingan daerah secara konstitusional.

DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur: Simbol Rumah Aspirasi Rakyat Daerah
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampimgi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, GKR Hemas, Tamsil Linrung serta Anggota DPD RI lainya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meresmikan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Jumat (18/7/2025).
-

SURABAYA  - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, meresmikan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Jumat (18/7/2025). Kehadiran kantor ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung kegiatan administratif Anggota DPD RI di Jawa Timur, tetapi juga difungsikan sebagai rumah aspirasi rakyat yang membuka ruang komunikasi langsung antara senator dan masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas konstitusional dapat berjalan lebih optimal.

“Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional,” ujar Sultan dalam sambutannya.

Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas hibah lahan seluas 2.000 meter persegi yang telah diberikan untuk pembangunan kantor tersebut. Ia berharap pola sinergi seperti ini dapat diterapkan di provinsi lain sebagai investasi strategis dalam memperkuat demokrasi daerah. Dalam kesempatan itu, ia turut memberikan penghargaan kepada Ketua DPD RI periode sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang telah membuka jalur komunikasi dengan Pemprov Jatim, sehingga pembangunan kantor ini dapat terealisasi.

“Tanpa ikhtiar Bapak LaNyalla, proses yang kita saksikan hari ini mungkin tidak akan berjalan sebaik ini. Beliau telah meletakkan fondasi strategis yang sangat penting untuk ditiru dan dilanjutkan oleh Anggota DPD RI dari provinsi lainnya,” tambah Sultan.

Sementara itu, LaNyalla menyampaikan bahwa hibah pembangunan kantor perwakilan daerah ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Jatim terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI. Pada kesempatan yang sama, ia juga memperkenalkan ketiga Anggota DPD RI lainnya dari Daerah Pemilihan Jawa Timur.

“Dengan adanya kantor yang lebih representatif, tentu kami, Anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur, berkewajiban untuk meningkatkan efektivitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas sebagai perwakilan daerah, khususnya dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat di daerah,” ungkap LaNyalla.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung yang berlokasi di Jl. Jemur Andayani I, Surabaya.

“Kantor ini bukan hanya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik, tetapi juga tempat lahirnya berbagai pemikiran strategis untuk kemajuan daerah dan bangsa,” ujar Khofifah.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. H. M. Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan kantor perwakilan ini diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yaitu hanya sekitar enam bulan. Bangunan tersebut terdiri atas 2,5 lantai dengan total luas 1.714,6 meter persegi.

“Gedung ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dialog publik dan rapat kerja, tetapi juga sebagai sarana titik temu antara negara dan rakyat di daerah,” tutup Iqbal.


baca juga :