JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan perihal Presiden Prabowo Subianto, yang tak memakai pakaian adat saat hadir di Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Ia menegaskan, tidak ada aturan khusus yang mewajibkan penggunaan pakaian adat dalam agenda kenegaraan tersebut.
"Oh enggak ada (aturan khusus baju adat), justru baju nasional atau PSL," kata Puan saat dijumpai awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan menjelaskan, ketentuan penggunaan baju adat justru berlaku saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Negara.
Pada momen itu, seluruh tamu yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat.
"Karena ini sidang tahunan, nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI, Senayan, Jakarta, memakai setelan jas, kemeja putih, dasi biru, dan peci hitam.