Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi Pejabat Jika Terbukti Korupsi

Kiki Apriyansyah | Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43 WIB
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi siapapun, termasuk pejabatnya, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi Pejabat Jika Terbukti Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (kanan), dan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Ali Mazi (kiri) di jumpai Awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
-

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Dasco mengatakan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah konsisten menyatakan tidak akan pandang bulu dalam penegakan kasus korupsi.

"Yang pertama kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," ujar Dasco di jumpai awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Dasco, bila terbukti ada pejabat atau pembantu presiden yang melakukan tindakan tercela, maka Presiden tidak akan memberikan perlindungan.

"Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kinerja Immanuel Ebenezer selama menjabat, Dasco mengaku tidak sering berinteraksi langsung. Ia menilai selama ini lebih banyak berhubungan dengan Menteri Ketenagakerjaan karena terkait langsung dengan lembaga mitra DPR.

"Saya kebetulan tidak sering berinteraksi, dan memang kita selama ini banyak bersentuhan dengan Menteri Tenaga Kerja, karena yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya," pungkas Dasco.