Komnas HAM Dorong Jaminan Kebebasan Demonstrasi di Tengah Represi Masyarakat Sipil

Redaksi | Minggu, 14 September 2025 - 12:23 WIB
Kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai adalah hak fundamental yang harus dijaga negara, bukan malah ditekan,” ujarnya dalam Kelas Iklim bertajuk “Jangan Takut Demonstrasi” yang digelar 350 Indonesia secara daring.

Komnas HAM Dorong Jaminan Kebebasan Demonstrasi di Tengah Represi Masyarakat Sipil
Dok: Istimewa.
-

Jakarta -  Di tengah meningkatnya laporan intimidasi dan tindakan represif terhadap aksi masyarakat sipil, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerukan pentingnya perlindungan negara terhadap hak demonstrasi.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa demonstrasi damai merupakan wujud nyata dari hak asasi manusia.

“Kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai adalah hak fundamental yang harus dijaga negara, bukan malah ditekan,” ujarnya dalam Kelas Iklim bertajuk “Jangan Takut Demonstrasi” yang digelar 350 Indonesia secara daring, Senin (8/9/2025).

Menurut Atnike, Komnas HAM telah menyiapkan berbagai instrumen untuk merespons pelanggaran kebebasan berkumpul. Mulai dari pemantauan langsung kasus, penyusunan amicus curiae bagi pengadilan, penetapan status Pembela HAM untuk aktivis yang dikriminalisasi, hingga kajian kebijakan bagi lembaga pemerintah.

Ia menambahkan, Komnas HAM telah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai kebebasan berpendapat, berekspresi, serta kebebasan berkumpul dan berorganisasi, sebagai panduan bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil.

Dalam pemaparannya berjudul “Demonstrasi, Hak Asasi Manusia & Perubahan Iklim”, Atnike mengajak masyarakat untuk tidak gentar menyuarakan aspirasi melalui jalur damai. “Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Ia bukan ancaman, tetapi justru sarana memperkuat negara hukum,” tegasnya.

Selain Atnike, forum ini juga menghadirkan Himawan Kurniadi dari Jogja Memanggil serta Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang menyoroti pentingnya solidaritas lintas gerakan dalam memperjuangkan ruang demokrasi.