Komite II DPD RI: Program Kerja Kemenhut Tahun 2026 Harus Mampu Menopang Ketahanan Pangan

Kiki Apriyansyah | Selasa, 16 September 2025 - 15:56 WIB
Komite II DPD RI menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam APBN tidak boleh dijadikan alasan bagi Kementerian Kehutanan untuk menurunkan output kinerja.

Komite II DPD RI: Program Kerja Kemenhut Tahun 2026 Harus Mampu Menopang Ketahanan Pangan
Komite II DPD RI Raker bersama dengan Kementerian Kehutanan di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
-

JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa meskipun terdapat efisiensi belanja dalam APBN yang difokuskan pada program prioritas pemerintah, Kementerian Kehutanan tidak boleh mengurangi output kinerjanya.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan Program Kerja Kementerian Kehutanan Tahun 2026 di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Program yang akan dilakukan pada tahun 2026 tentunya berhubungan dengan program yang dilaksanakan pada tahun 2025. Dengan demikian, kontinuitas program Kementerian Kehutanan perlu diperhatikan agar target yang hendak dicapai dapat terealisasi,” ujar Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako, A. Abd. Waris Halid, dan La Ode Umar Bonte saat membuka rapat kerja.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako menambahkan bahwa anggota DPD RI yang duduk di alat kelengkapan mencakup perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga aspirasi dan kebutuhan daerah dapat langsung disuarakan ke tingkat pusat.

“Saya minta menteri bisa menampung semua aspirasi yang disuarakan dari daerah ini untuk ditindaklanjuti,” ucap Angelius.

Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte menyoroti persoalan masuknya perusahaan tambang ke kawasan hutan yang tidak hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, tetapi juga di berbagai daerah lain. Kondisi ini menurutnya merugikan negara dan perlu mendapat perhatian serius.

“Saya minta dengan adanya Direktorat Penegakan Hukum di kementerian, hal-hal ini bisa ditangani dengan baik,” tegas La Ode Umar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI A. Abd. Waris Halid menyoroti laju deforestasi dan kasus-kasus penebangan liar di hutan-hutan Indonesia.

“Ini sangat penting, terutama satgas atau tim pengawasan dari Kementerian Kehutanan harus diperbanyak untuk pencegahan dan pengawasan,” tuturnya.

Merespons aspirasi para senator, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mencatat dan menampung masukan dari Komite II DPD RI, tetapi juga akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan semua jajaran catatan dari para senator, dan progres setiap masalah akan kami laporkan karena juga dalam rangka membenahi tata kelola kehutanan kita,” tukas Raja Juli.

Menutup rapat, Komite II DPD RI menekankan agar Kementerian Kehutanan dalam melaksanakan program anggaran tahun 2026 fokus pada program prioritas nasional, di antaranya agroforestry untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, pemulihan ekosistem kawasan konservasi, penetapan hutan adat, serta rehabilitasi hutan dan lahan.

“Kita sepakat juga terkait kebijakan One Map Policy untuk menghindari tumpang tindih lahan, penegakan hukum, serta memperkuat tata kelola hutan berbasis data akurat,” pungkas Badikenita.


baca juga :