Harga Ubi Kayu Anjlok, Petani Lampung Merugi Besar! Pemerintah Turun Tangan

Kiki Apriyansyah | Kamis, 18 September 2025 - 10:44 WIB
Ribuan petani ubi kayu di Lampung merugi setelah harga jual anjlok ke level Rp600-700/kg, jauh di bawah ongkos produksi. Kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun dan belum juga terselesaikan, meski pemerintah pusat telah turun tangan sejak awal 2025.

Harga Ubi Kayu Anjlok, Petani Lampung Merugi Besar! Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah Pusat yang diwakili Menko perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Rakornis bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran DPRD, Butapi Lampung, Kadis Lampung, perwakilan petani yang diwakili Darsul Aswin dam ketua PPUKI di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
-

JAKARTA - Permasalahan harga jual ubi kayu yang anjlok membuat ribuan petani di Lampung merugi selama hampir setahun terakhir. Tercatat, lahan ubi kayu di Lampung tersebar di 7 kabupaten dengan total luas hampir 500 ribu hektar.

Petani mengeluhkan harga jual yang hanya berkisar Rp600-700/kg, jauh di bawah biaya produksi yang mencapai Rp740/kg. Kondisi ini diperparah oleh kompleksitas masalah yang melibatkan rantai industri dari hulu hingga hilir mulai dari pabrik tepung tapioka hingga industri pengguna seperti makanan, minuman, dan kertas.

Sejak awal 2025, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian telah mencoba mencari solusi. Namun, upaya tersebut dinilai belum efektif. Hingga kini, harga ubi kayu belum kunjung membaik, sementara industri tepung tapioka di hulu juga mengalami tekanan harga.

Salah satu dugaan awal penyebab merosotnya harga adalah ketergantungan industri hilir terhadap tepung tapioka impor dari Thailand dan Vietnam. Namun, data dari BPS dan Bea Cukai menunjukkan bahwa total impor tahun 2024 hanya sekitar 300 ribu ton, atau 22% dari total kebutuhan nasional sebanyak 1,32 juta ton. Artinya, bukan semata-mata impor yang jadi biang keladi.

Menanggapi situasi ini, pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan dihadiri lengkap oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, petani, hingga pelaku industri.

Pembatasan Impor Tapioka: Akan diberlakukan Lartas (Larangan/Pembatasan) dengan skema impor hanya oleh API-P (produsen), berdasarkan Neraca Komoditas, dan wajib mendapat Persetujuan Impor (PI) dari Kemenperin.

Safeguards Diterapkan: Pemerintah akan mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTP) sebagai upaya cepat menekan lonjakan impor.

Penetapan Harga Resmi: Akan ada Keputusan Menteri dari Kementan untuk harga ubi kayu, dan dari Kemendag untuk harga tepung tapioka, demi menjamin stabilitas harga.

Standarisasi Timbangan & Kadar Aci: Akan diatur standarisasi alat ukur dan kadar aci oleh Kemendag, guna menghindari manipulasi dan memastikan keadilan dalam transaksi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung memimpin pertemuan lanjutan dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bersama jajaran DPRD, bupati, kepala dinas, dan perwakilan petani yang diwakili Dasrul Aswin, Ketua PPUKI (Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia).

Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi petani dan menjaga keberlangsungan industri tapioka. "Pemerintah akan memastikan masalah ini segera selesai, karena ubi kayu dan industri turunannya adalah sektor strategis untuk ekonomi Lampung dan nasional," tegasnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan langkah cepat pemerintah pusat. Ia berharap kebijakan yang telah disepakati benar-benar menjadi solusi konkret bagi petani dan industri.

"Masalah ini sudah lama menghantui petani kami. Kami berharap implementasinya segera dijalankan agar dampaknya terasa langsung di lapangan," ujarnya.

Menutup pertemuan, Menko Airlangga kembali menegaskan pentingnya peran Provinsi Lampung dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus mengawal implementasi kebijakan ini bersama Kemenko Pangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya.


baca juga :