Dorong Reformasi dan Cegah Korupsi, Airlangga: Butuh Partisipasi Semua Pihak

Kiki Apriyansyah | Selasa, 23 September 2025 - 17:50 WIB
Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dorong Reformasi dan Cegah Korupsi, Airlangga: Butuh Partisipasi Semua Pihak
Menko Airlangga hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Jakarta, Selasa (23/09/2025).
-

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendorong reformasi dan pemberantasan korupsi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Sejalan dengan moto OECD, "Better Policies for Better Lives", Airlangga menegaskan bahwa transformasi struktural di sektor sosial, ekonomi, dan tata kelola menjadi kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas,” ujar Airlangga yang hadir secara virtual.

Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan melemahkan iklim investasi. Karena itu, pemerintah terus mendorong transparansi dan integritas, terutama dalam perizinan dan kebijakan investasi.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, kepastian hukum yang lebih kuat, serta regulasi yang lebih transparan.

“Dengan belajar dari praktik terbaik yang dibagikan oleh ADB dan OECD, kita dapat bersama-sama mempromosikan tata kelola yang lebih efisien dan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik,” lanjutnya.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum dalam Pertemuan Dewan Menteri OECD pada 3 Juni 2025, sebagai bagian dari proses aksesi keanggotaan dalam organisasi tersebut. Indonesia juga resmi mengajukan diri bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions.

“Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD dan menunjukkan komitmen kita untuk menerapkan standar internasional dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ia berharap proses aksesi ini bisa menjadi peta jalan bagi reformasi struktural yang lebih terarah dan konsisten di Indonesia. Meski membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap, pemerintah disebut tetap berkomitmen terhadap agenda reformasi.

“Konferensi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat integritas, menumbuhkan kepercayaan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” tutup Airlangga.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK, ADB, OECD, dan seluruh mitra yang telah menyelenggarakan konferensi tersebut.

“Bersama, melalui tindakan berani dan kolaborasi yang erat, kita bisa memajukan agenda antikorupsi yang lebih ambisius dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.


baca juga :