Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Pertemuan tersebut membahas penyusunan sekaligus sinkronisasi sejumlah dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Ada lima dokumen yang menjadi fokus pembahasan, yakni RTRW Kabupaten Tana Toraja, RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara, RDTR Kawasan Perkotaan Sebulu, RDTR Kawasan Perkotaan Marangkayu, serta RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Samarinda Ulu.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus, menegaskan bahwa penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.
“Ruang ini bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk makhluk hidup lain dan fungsi ekologisnya. Karena itu, penataan ruang harus bijak, memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, serta pemanfaatan SDA yang harmonis,” ujarnya.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penyusunan RTRW.
“Penataan ruang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aspirasi masyarakat. Visi kami adalah menjadikan Tana Toraja maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. RTRW ini penting sebagai kepastian hukum sekaligus pendorong investasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Utara, Sahruljani, menilai RTRW sebagai landasan hukum untuk pembangunan berkelanjutan. Ia menargetkan wilayahnya dapat berkembang sebagai kawasan agropolitan berbasis ekosistem rawa.
“RTRW diharapkan bisa mendorong HSU menjadi kawasan pangan yang kuat sekaligus berbasis mitigasi bencana untuk merehabilitasi kawasan hutan,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyoroti pentingnya pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dalam RDTR Samarinda Ulu.
“RDTR ini kami arahkan untuk mengembangkan RTH di sepanjang Sungai Mahakam yang juga bisa menjadi destinasi wisata khas Samarinda. Kawasan Samarinda Ulu ditata agar unggul di sektor perdagangan dan pemukiman, serta terintegrasi dengan infrastruktur seperti jalan tol dan kereta api antarkota,” paparnya.
Sedangkan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menekankan potensi besar Marangkayu dan Sebulu sebagai lumbung pangan strategis.
“Marangkayu dengan 49% lahannya akan dikembangkan menjadi pusat layanan, simpul transportasi, lumbung pangan, dan industri berkelanjutan. Sebulu juga merupakan lumbung padi Kutai Kartanegara yang diharapkan mendukung ketahanan pangan bukan hanya bagi Kaltim, tetapi juga Indonesia,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyelaraskan kepentingan pusat dan daerah, sehingga dokumen tata ruang yang disusun benar-benar mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan kepastian hukum bagi investasi.