Dieng Resmi Menjadi Geopark Nasional, Dorong Geowisata dan Energi Bersih

Redaksi | Sabtu, 04 Oktober 2025 - 22:19 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Dataran Tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 pada 7 Mei 2025.

Dieng Resmi Menjadi Geopark Nasional, Dorong Geowisata dan Energi Bersih
Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Kawasan Dataran Tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional berdasarkan Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 pada 7 Mei 2025.

Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk melestarikan warisan geologi sekaligus mendorong pengembangan geowisata berkelanjutan. Dengan status baru ini, Dieng diharapkan dapat menjadi contoh harmonisasi antara pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Mengusung tema “Plataran Kahyangan Nusantara”, Geopark Dieng menampilkan keindahan alam, budaya, dan keanekaragaman hayati yang kaya. Tema ini juga menekankan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian kawasan.

Selain keindahan alamnya, Dieng memiliki potensi energi bersih melalui panas bumi (geothermal) yang dikelola oleh GeoDipa Energi. Pemanfaatan energi ini diharapkan sejalan dengan pelestarian lingkungan dan penyediaan energi berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di dunia geopark internasional serta membuka peluang ekonomi lokal melalui pariwisata berwawasan lingkungan. Dengan pengakuan nasional ini, Dieng diharapkan menjadi destinasi unggulan yang mengedukasi dan memberdayakan masyarakat setempat.


baca juga :