Jakarta - Pemerintah mulai menyalurkan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) kepada peternak layer mandiri pada awal Oktober ini. Program ini dilaksanakan melalui penugasan Badan Pangan Nasional (NFA) kepada Perum Bulog sebagai bagian dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung, dengan target distribusi 52,4 ribu ton ke 2.109 peternak di 16 provinsi.
Harga jagung dalam program SPHP ditetapkan Rp 5.000 per kilogram (kg) di gudang Bulog, dan maksimal Rp 5.500 per kg sampai di tingkat peternak. Selisih harga akan ditanggung pemerintah melalui anggaran NFA sebesar Rp 78,6 miliar, dengan asumsi subsidi Rp 1.500 per kg.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menegaskan, “Ini bukti hadirnya pemerintah bagi produsen pangan pokok strategis. Saat harga jagung pakan fluktuatif, pemerintah menyalurkan stok CJP yang bersumber dari produksi dalam negeri.”
Seiring penyaluran ini, harga jagung di tingkat peternak mulai mereda. Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, pada 2 Oktober rerata harga jagung turun 0,64 persen menjadi Rp 6.644 per kg, dibandingkan seminggu sebelumnya Rp 6.687 per kg. Meski demikian, harga masih di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp 5.800 per kg untuk kadar air 15 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kenaikan harga telur ayam ras dan ayam pedaging menjadi penyebab utama naiknya indeks harga diterima petani subsektor peternakan, yang mencapai level tertinggi 126,02 pada September 2025 dalam tiga tahun terakhir.
Arief menambahkan, “Fluktuasi harga jagung pakan harus cepat diredam agar tidak berdampak pada harga telur dan daging ayam. Dengan SPHP jagung 52,4 ribu ton untuk 2.109 peternak, diharapkan Oktober ini dapat menstabilkan harga.”
Penyaluran perdana telah tiba di sentra peternakan unggas seperti Kabupaten Kendal (Jawa Tengah) dan beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Blitar, Malang, dan Trenggalek. Per 2 Oktober, hampir 300 ton jagung telah diterima koperasi dan asosiasi peternak.
Penerima SPHP jagung ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9046/KPTS/PK.240/F/09/2025, dengan alokasi berbeda untuk peternak mikro, kecil, dan menengah. Kabupaten Kendal menerima alokasi tertinggi 7.060 ton, diikuti Kabupaten Blitar 6.131 ton, dan Kabupaten Malang 4.518 ton.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga pakan unggas, sekaligus mendukung keberlanjutan produksi peternakan dalam negeri.