Kriminal

Kapolri Hantam Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Asal Timur Tengah

Ruli Harahap | Rabu, 28 April 2021 - 20:27 WIB
Tim gabungan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Bea Cukai, BNN RI, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang patut diapresiasi, lantaran berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu dengan baranf bukti sebanyak 2,5 Ton.

Kapolri Hantam Jaringan Pengedar  Narkoba Internasional Asal Timur Tengah
Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait kasus Penangkapan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton asal Timur Tengah, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 April 2021
-

Jakarta - Seolah tiada henti, Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan perang terhadap jaringan narkoba. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terbilang masih pejabat Kapolri baru.  

Baru-baru ini, penangkapan terhadap jaringan Narkoba Asal Timur Tengah berhasil diamankan  Tim gabungan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Bea Cukai, BNN RI, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang patut diapresiasi, lantaran berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu dengan baranf bukti sebanyak 2,5 Ton.

 "Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengungkap 2,5 ton sabu dari total 18 tersangka," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu 28 April 2021.

Listyo merinci, ada  18 tersangka yang diamankan, yakni 17 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

“Kita berhasil melakukan penangkapan 2,5 Ton Narkoba jenis Shabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka, 17 warga negara Indonesia dan 1 WNA asal Nigeria. Peran tersangka yakni, 7 peran pengendali, 8 orang sebagai  jaringan transporter dan 3 orang jaringan pemesan,”jelasnya. 

Para tersangka dijelaskan Listyo adalah inisial KNK, AW, AG, A NE dan AL yang merupakan terpidana di dalam Lapas dengan hukuman 10 tahun dan hukuman mati. “Namun mereka masih bisa melakukan pengendali jaringan narkoba internasional dari dalam Lapas,”ujarnya. 

Ada tiga TKP penangkapan, TKP I Aceh Besar, TKP II di Aceh dam TKP III di Pertokoan Daan Mogot Jakarta Barat.  
Proses penangkapan dilakukan pada tanggal 10 April 2021 terhadap penyelundupan narkoba oleh Polri dan Ditjen Bea dan Cukai.

Kemudian, pada 15 April 2021 juga dilakukan penangkapan penyelundupan narkoba, kerja sama Polri dan DEA. "Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan bersama rekan-rekan dari Ditjen Pemasyarakatan," terang Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Drug Enforcement Administration (DEA).

Kapolri juga menyebutkan, barang bukti narkotika itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 triliun, dengan pengertian barang bukti itu dapat merusak sebanyak 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kronilogis Penangkapan
Komjen Pol. Agus Andrianto Kabareskrim Polri menjelaskan,  pengungkapan jaringan narkoba Timur Tengah ini berawal dari informasi yang kita peroleh dari tim luar negeri.

Kemudian setelah dianalisa, sekitar bulan Maret 2021 diperoleh informasi,  akan ada pengiriman narkoba yang bergerak dari negara Afganistan menuju Indonesia, menggunakan kapal laut dengan muatan lebih kurang diatas 2,5 ton. 

Bedasarkan informasi tersebut dikatakan Agus,  Bapak Kapolri langsung membentuk dua tim. Tim pertama dipimpim oleh Dir.Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Tim  kedua dipimpin Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku Kasatgas Merah Putih. 

Setelah berkomunikasi dengan Bea Cukai dan BNN dan tim lainnya, dua Tim Polri mulai bergerak sejak akhir bulan Maret. “Dimana pada saat itu, titik koordinatnya sudah kita ketahui  dan sedang bergerak menuju perairan Aceh,”tambahnya.  

Penangkapan lanjut Agus dilakukan bersama-sama dengan Tim Bea Cukai di tiga TKP pada tanggal 10 April pukul 17.40, kemudian hari kamis 15 April 2021 pukul 22.30 dilanjutkan dengan pengembangan terhadap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di Lapas pada tanggal 22 dan 23 April 2021. 

Dalam jumpa pers itu hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Lapas Kemenkumham Irjen Polisi Reinhard Silitonga dan Country Attache of Indonesia DEA Brian Barger.(**)


baca juga :