DPD RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan MBG dan Tidak Pangkas Anggaran Daerah

Kiki Apriyansyah | Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:47 WIB
DPD RI mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, serta evaluasi menyeluruh terhadap MBG, agar program ini bernar-benar memberikan manfaat yang optimal dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia

DPD RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan MBG dan Tidak Pangkas Anggaran Daerah
GKR Hemas saat memimpin Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
-

JAKARTA – Dewan P{erwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam Transfer ke Daerah tidak mengalami penurunan yang dapat menghambat pembangunan daerah. 

Terkait pelaksanaan program MBG, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan bahwa meski program tersebut menjadi strategi penting penguatan kualitas SDM nasional, namun masih menghadapi tantangan besar di lapangan, mulai dari keterbatasan dapur SPPG hingga kejadian keracunan massal di berbagai daerah. 

"Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, serta evaluasi menyeluruh terhadap MBG, agar program ini bernar-benar memberikan manfaat yang optimal dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap GKR Hemas saat memimpin Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Selain MBG, DPD RI juga menyoroti ancaman berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah melalui DAK fisik. GKR Hemas menyampaikan bahwa di tengah semangat pembangunan wilayah, pemerintah tidak boleh melemahkan stimulus fiskal yang justru menjadi tulang punggung pemerataan pembangunan. 

Menurutnya, risiko penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengawasan UU No. 62/2004 tentang APBN 2025 yang berpotensi memperlambat pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan pusat harus menjadi pendorong akselerasi pembangunan, bukan justru menjadi hambatan. Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan anggaran yang adil bagi daerah.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk menjaga komitmen alokasi DAK fisik agar pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana, serta memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tepat sasaran," tegasnya.

Dalam Sidang tersebut, DPD RI juga menyoroti sektor pelayanan dasar. GKR Hemas mengatakan, permasalahan kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah merupakan ancaman jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Padahal untuk mengantisipasi bonus demografi agar tidak menjadi bencana pengangguran, isu krisis ketenagakerjaan an kesenjangan sosial merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan.

"DPD RI meminta pemerintah daerah dan pusat segera Menyusun strategi ketenagakerjaan pro-daerah yang tidak hanya focus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan," imbuh Senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Pada Sidang Paripurna Ke-4 ini, DPD RI juga menindaklanjuti isu-isu hasil reses anggota yang disampaikan melalui laporan Sub Wilayah seluruh provinsi. Seluruh aspirasi daerah yang dilaporkan melalui Sub Wilayah akan menjadi fokus penanganan pada masa sidang berjalan. Termasuk di dalamnya keluhan terkait keterbatasan anggaran daerah untuk menyelesaikan persoalan di daerah.

Anggota DPD RI dari Riau yang mewakili Sub Wilayah Barat I Muhammad Mursyid menyampaikan bahwa daerah meminta peningkatan dukungan anggaran dari pusat karena masih banyak persoalan mendesak yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah akibat keterbatasan anggaran.

“Nyaris kita sangat sedih ketika ada permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. Diharapkan agar pimpinan dapat menyampaikan kepada pemerintah agar TKD atau DBH, bukan makin berkurang, tapi terus bertambah,” ujar Mursyid.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua yang mewakili Sub Wilayah Timur II Eka Kristina Yeimo menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dasar yang sesuai kondisi geografis kawasan timur Indonesia. Menurutnya, penguatan infrastruktur menjadi kunci pemerataan ekonomi di pedalaman dan wilayah terluar. Ia juga menyoroti kebijakan pengelolaan Blok Wabu di Intan Jaya yang dinilai masih menimbulkan resistensi masyarakat adat.

“Kebijakan ini harus memastikan penghormatan terhadap masyarakat-masyarakat adat dan perlindungan terhadap lingkungan, agar pembangunan berjalan berkeadilan, dan berkelanjutan. Masyarakat adat menolak jika pengelolaan Blok Wabu ini tetap dilakukan,” tegas Eka Kristina.


baca juga :