Desa Ujung Tombak Pembangunan

Ardy | Kamis, 06 Mei 2021 - 11:45 WIB
Fadel memberi tekanan khusus pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mengaku ikut terlibat dalam menyiapkan aturan yang dikenal dengan nama UU Desa tersebut.

Desa Ujung Tombak Pembangunan
Fadel Muhammad menerima pengurus pusat PABPDSI (Dok.Humas MPR)
-

Jakarta - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang pimpinan MPR RI.

Fadel sangat mendukung program yang direncanakan PABPDSI. Menurutnya, keberadaan organisasi ini merupakan tahapan menuju good governance desa yang menjadi kunci utama pembangunan desa dan sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.

Fadel memberi tekanan khusus pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mengaku ikut terlibat dalam menyiapkan aturan yang dikenal dengan nama UU Desa tersebut.

"Pada saat itu, kami spesifik membahas mengenai desa. Itu merupakan embrio yang akhirnya pada saat saya menjadi ketua Komisi XI DPR RI lahirlah dana desa," kata Fadel dalam keterangannya.

Menurut Fadel, dana desa lahir antara lain karena pengalamannya menjadi gubernur Gorontalo. Dia merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa.

Namun, katanya, ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan.

"Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa perlu mengatur adanya dana desa,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa, lanjut dia, digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan perdayaan masyarakat. Pembedayaan masyarakat merupakan kuncinya.

“Karena kami ingin pemberdayaan masyarakat itu yang bermuara terutama di desa. Tanpa ada pemberdayaan masyarakat, tidak ada guna menyelenggarakan pemerintahan desa,” katanya.

Fadel berharap saat rakernas PABPDSI nanti ada pembahasan khusus mengenai perberdayaan masyarakat desa. Sehingga, kata dia, keberadaan pemerintahan desa lebih bermanfaat dan terasa keberadaannya bagi kepentingan rakyat.