Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, resmi dilantik sebagai Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2028.
Pelantikan berlangsung secara virtual oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kamis (30/10/2025), dan disaksikan dari Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut.
Selain Budi, turut dikukuhkan pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, bersama lima anggota lainnya yang berasal dari unsur notaris dan akademisi.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi para notaris. Ia menyebut, Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran penting dalam menjaga marwah profesi serta memastikan praktik kenotariatan berjalan sesuai hukum dan etika.
Menanggapi amanah tersebut, Budi Argap Situngkir menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai, pelantikan ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan bentuk kepercayaan negara untuk menjaga kredibilitas lembaga kenotariatan.
“Amanah ini merupakan tugas kehormatan. Kami akan bekerja dengan menjunjung tinggi objektivitas, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap langkah,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) memiliki peran strategis untuk memastikan profesi notaris tetap berada di jalur yang benar, baik secara etika maupun hukum.
“Notaris adalah wajah negara dalam aspek legalitas dokumen. Menjaga martabat profesi dan kepercayaan publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dengan bergabungnya Budi sebagai anggota MKNW, diharapkan pengawasan dan pembinaan terhadap profesi notaris di Maluku Utara semakin kuat dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.