Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Kiki Apriyansyah | Senin, 03 November 2025 - 17:57 WIB
DPD RI menyambut positif langkah Kementerian Keuangan dalam memperkuat efisiensi pengelolaan fiskal serta memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) guna mewujudkan keadilan keuangan nasional.

Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah
Wakil ketua DPD RI Tamsil Linrung bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di jumpai awak media usai Reker dengan Komite IV DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
-

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dalam memperkuat efisiensi pengelolaan fiskal dan memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) guna mewujudkan keadilan keuangan nasional.

Melalui kebijakan yang lebih terukur dan berbasis kinerja, pemerintah dinilai tengah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan di daerah.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyampaikan bahwa DPD RI akan terus mendukung upaya pemerintah memperkuat kebijakan fiskal yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara DPD RI dan Kementerian Keuangan sangat penting agar kebijakan pusat dapat berjalan efektif di tingkat daerah.

“Saya berbicara dengan Pak Wamen tentang defisit kita, kita harus berhati-hati, jangan sampai kita terjebak ke jebakan defisit, berhutang untuk bayar utang,” ujar Tamsil Linrung di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Tamsil menilai langkah Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki kinerja belanja daerah patut diapresiasi. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat melalui forum-forum kebijakan bersama.

“Saya bertemu dengan Gubernur Bali, dia menyampaikan perlunya relaksasi terhadap utang-utang terkait dana PEN. Di daerah lain, seperti Maluku, ada bunga dana PEN, kepala daerah berharap ada relaksasi. Ini suara daerah yang perlu didengar,” katanya.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan dukungan terhadap semangat reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah melalui implementasi UU HKPD. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan transparansi antara pusat dan daerah.

“UU ini bertujuan menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel, serta memperkuat otonomi daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal dan transparansi pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Menurut Nawardi, perbaikan pola transfer dan penyerapan anggaran menjadi langkah penting agar uang negara dapat lebih cepat berputar di masyarakat. Ia mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar ekonomi di daerah dapat tumbuh lebih inklusif.

“Pak Menteri menyampaikan 230 sekian triliun (rupiah) dana di daerah masih ngendon di bank, ini menjadi persoalan dan pembicaraan di daerah,” tegasnya.

Berbagai anggota DPD RI juga menyampaikan pandangan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal nasional, sekaligus menyampaikan pandangan terkait kebutuhan daerah masing-masing. Anggota DPD RI dari Aceh Darwati A Gani berharap agar penyesuaian TKD dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kapasitas fiskal setiap daerah.

“TKD Aceh berkurang Rp900 miliar dari tahun 2025 ke 2026. Kondisi ini berpengaruh ke pembiayaan gaji ASN, PPPK, dan pelaksanaan program prioritas. Mengingat pendapatan Aceh 70% dari dana pusat,” ujarnya.

Dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anggota DPD RI Hilda Manafe menilai kebijakan fiskal berbasis kinerja yang diterapkan Kementerian Keuangan merupakan langkah tepat untuk mendorong akuntabilitas daerah. Ia berharap sistem ini juga memperhatikan kondisi daerah tertinggal agar keadilan fiskal dapat terwujud secara merata.

“Kalau kita melihat dari HKPD, keadilan fiskal ini akan terasa tidak adilnya untuk daerah kami. Program prioritas tidak bisa menjamin pendidikan sebesar 20%, jika pemotongan dana daerah dilakukan,” tegasnya.

Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Siti Aseanti berharap Kementerian Keuangan dapat mengeluarkan kebijakan yang memfokuskan anggaran untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya berharap pemangkasan TKD dapat ditinjau lagi karena berdampak pada proyek infrastruktur dan anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya menilai penerapan Dana Bagi Hasil (DBH) berbasis kinerja diperlukan untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah. Ia mengusulkan agar daerah dengan penyerapan anggaran tinggi dapat diberikan ruang insentif yang lebih besar.

“HKPD mohon keadilan, karena kami merupakan daerah penghasil. Kalau berdasarkan kinerja, NTB termasuk tiga besar penyerapan anggaran, sudah 65% lebih. Mohon dipertimbangkan agar NTB karena sudah masuk tiga besar penyerapan, jangan pemotongannya besar, kita hampir Rp1 triliun,” ujarnya.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa meski nilai TKD menurun, manfaat yang diterima masyarakat akan tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas nasional.

“TKD 2026 lebih rendah dari tahun 2025 dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun, namun manfaat yang diterima masyarakat di daerah tetap dijaga, melalui alokasi program prioritas tahun 2025 sebesar Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun,” ujarnya.

Purbaya menegaskan bahwa penurunan TKD menjadi perhatian bersama dan tengah diupayakan solusinya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki penyerapan anggaran agar dapat meyakinkan pemerintah pusat dalam proses penyesuaian kembali alokasi dana di tahun mendatang.

“Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki penyerapan anggaran agar saya bisa meyakinkan pimpinan di atas bahwa daerah sudah memperbaiki kinerjanya, dan kita bisa menyesuaikan TKD-nya,” ujarnya.


baca juga :