JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan partainya belum dapat mengambil sikap apa pun sebelum ada penjelasan lengkap dari KPK mengenai duduk perkara kasus tersebut.
“Ya, kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK karena casenya kan kita belum paham. Kemarin dapat informasi baru dimintai keterangan ya seperti apa, dan setelah itu nanti kita akan lihat apakah keterangan dari KPK ini sudah betul-betul mengarah ke keterlibatan misalkan dari pimpinan daerahnya,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cucun menegaskan bahwa PKB perlu memahami secara utuh konteks penangkapan Abdul Wahid sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, sejauh ini informasi yang beredar masih terbatas dan belum jelas apakah Abdul Wahid terlibat langsung dalam kasus tersebut atau hanya dimintai keterangan.
“Kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK, karena casenya belum paham. Informasi awalnya kan hanya kepala dinas yang diperiksa. Jadi kita lihat nanti bagaimana penjelasan KPK secara resmi,” katanya.
Saat ditanya apakah PKB akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid, Cucun menyebut hal itu juga bergantung pada kejelasan status hukum sang gubernur.
“Ya kita nunggu dulu. Statusnya kan belum tahu juga,” ucapnya.
Begitu pula mengenai kemungkinan pemberian sanksi partai jika Abdul Wahid terbukti bersalah, Cucun menegaskan PKB akan bersikap berdasarkan hasil penyelidikan resmi dari KPK.
“Kita melihat dulu keterangan dari KPK seperti apa. Belum bisa ambil langkah apa-apa,” tegasnya.
Cucun menambahkan, kasus tersebut juga belum dibahas secara resmi di internal PKB. “Belum. Kita lihat dulu nanti keputusan,” ujarnya.