Sultan: DPD RI Tidak Hanya Mengawasi, Tapi Juga Mengawal Program Pemerintah untuk Desa

Kiki Apriyansyah | Rabu, 05 November 2025 - 17:27 WIB
DPD RI menerima Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) untuk membahas penguatan peran desa dan percepatan regulasi turunan UU Nomor 3 Tahun 2024. Pertemuan juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi desa agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sultan: DPD RI Tidak Hanya Mengawasi, Tapi Juga Mengawal Program Pemerintah untuk Desa
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di temui awak media usai menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
-

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Pertemuan ini membahas berbagai usulan dan aspirasi terkait penguatan peran desa dalam pembangunan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah aspirasi penting dari para kepala desa yang hadir. Menurutnya, desa merupakan struktur pemerintahan terdepan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah banyak mendengar dan mencatat aspirasi yang baik dari desa, karena struktur paling bawah itu adalah desa. Usulan-usulannya beragam, namun semangatnya sama, yakni memperjuangkan kemajuan desa,” ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sultan menambahkan, salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang fungsi legislasi, advokasi, serta pengawasan terhadap kebijakan desa.

Selain itu, AKSI juga mengusulkan agar program-program ekonomi desa dapat diperkuat melalui ekosistem produksi dan konsumsi di tingkat lokal. Hal ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi langsung di desa, termasuk optimalisasi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat.

“Teman-teman kepala desa mengusulkan agar ekosistem ekonomi berlangsung langsung di desa. Misalnya, kebutuhan pangan seperti sayur, beras, telur, tempe, atau lele bisa disediakan dan dikonsumsi di desa sendiri. Ini akan menciptakan mobilisasi ekonomi yang tinggi,” jelas Sultan.

Lebih lanjut, DPD RI berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengawal kebijakan pemerintah agar dapat terealisasi dengan baik di lapangan. Sultan menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, DPD RI akan terus mendorong kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi keberhasilan program-program nasional.

“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mengawal. Kami ingin memastikan bahwa program-program baik dari pemerintah benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPD RI akan menggelar rapat lanjutan pada 10 November 2025 dengan mengundang Kementerian Desa (Kemendes) serta Kementerian Koperasi. Pertemuan tersebut akan membahas sinergi antara program desa dan penguatan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu fokus pembahasan.

“Kami akan menindaklanjuti usulan dari AKSI dengan mengundang Kemendes sebagai leading sector dana desa, serta Kementerian Koperasi untuk membahas kaitannya dengan koperasi merah putih,” pungkas Sultan.


baca juga :