ATR/BPN Tegaskan RDTR Harus Jadi Navigasi Pembangunan Berbasis Keadilan dan Inklusi

Redaksi | Kamis, 06 November 2025 - 11:08 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen navigasi pembangunan nasional yang harus mampu mengarahkan investasi, melindungi lingkungan, dan memastikan keadilan spasial bagi seluruh warga negara.

ATR/BPN Tegaskan RDTR Harus Jadi Navigasi Pembangunan Berbasis Keadilan dan Inklusi
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (kedua dari kiri), Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan (kiri), Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana (kanan), Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen navigasi pembangunan nasional yang harus mampu mengarahkan investasi, melindungi lingkungan, dan memastikan keadilan spasial bagi seluruh warga negara.

Pernyataan ini mengemuka dalam Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN bersama Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, WRI Indonesia, dan GEF-UNEP di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Dalam forum tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa RDTR harus dipahami sebagai alat kendali pembangunan yang dinamis dan berkeadilan.

“RDTR harus hidup, bukan hanya jadi gambar di atas peta. Ia harus menjadi instrumen navigasi agar pembangunan berjalan tertib, efisien, dan berkeadilan,” kata Nusron.

Senada dengan itu, Ketua Umum IAP Indonesia, Phil. Hendricus Andy Simarmata, memperkenalkan konsep “Trilogi Penataan Ruang” yang meliputi perencanaan, implementasi, dan pengendalian. Konsep ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan ATR/BPN yang kini menekankan efektivitas, inklusivitas, dan transparansi dalam penyusunan tata ruang.

“Kita harus mempercepat penyusunan RDTR dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis teknologi geospasial terkini. Ini akan mempercepat investasi tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat,” ujar Andy.

Kementerian ATR/BPN juga mendorong integrasi data spasial antar-kementerian dan pemerintah daerah melalui sistem Application Programming Interface (API) bersama, agar seluruh perencanaan berbasis data tunggal dan saling terhubung.

Selain itu, Nusron menegaskan pentingnya memperhatikan kelompok difabel, masyarakat adat, dan generasi muda dalam proses perencanaan tata ruang agar kebijakan pembangunan benar-benar inklusif.

“Pembangunan harus berpihak pada semua. Tidak boleh ada yang tertinggal karena keterbatasan akses ruang,” kata Nusron.

Melalui sarasehan ini, ATR/BPN menegaskan tekadnya menjadikan tata ruang sebagai panduan utama pembangunan nasional bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.