RDTR Prioritas Nasional untuk Masa Depan Hijau dan Berkeadilan

Redaksi | Jumat, 07 November 2025 - 15:48 WIB
Sarasehan “Percepatan RDTR dalam Rangka Mewujudkan Peningkatan Investasi Berbasis Ekonomi Hijau yang Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (6/11) menekankan peran strategis perencanaan ruang dalam pembangunan berkelanjutan.

RDTR Prioritas Nasional untuk Masa Depan Hijau dan Berkeadilan
Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Ditjen Tata Ruang.
-

Jakarta - Sarasehan “Percepatan RDTR dalam Rangka Mewujudkan Peningkatan Investasi Berbasis Ekonomi Hijau yang Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (6/11) menekankan peran strategis perencanaan ruang dalam pembangunan berkelanjutan.

Acara ini diadakan oleh IAP Indonesia bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, UNEP, dan GEF, bertepatan dengan World Town Planning Day 2025 dan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan bahwa percepatan penyusunan RDTR membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah dan profesional perencana berlisensi.

“Setiap penyusunan RDTR harus melibatkan perencana berlisensi untuk memastikan dokumen tata ruang memenuhi standar kompetensi dan etika profesi,” jelasnya.

RDTR yang terintegrasi dengan OSS akan menjadi syarat utama penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga proses perizinan usaha lebih cepat.

Hingga saat ini, dari 665 Perda/Perkada RDTR yang diterbitkan, baru 469 yang terintegrasi dengan OSS. Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 1.700 RDTR melalui bantuan teknis pada periode 2026–2029.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Aria menekankan agar RDTR bersifat aplikatif, berbasis kearifan lokal, dan mendorong prinsip ekonomi hijau untuk melindungi lahan sawah dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%. Selain itu, forum penataan ruang (FPR) di daerah harus berfungsi efektif sebagai ruang pengambilan keputusan.

Program Koridor Ekosistem RIMBA, yang telah berjalan sejak 2024, menjadi contoh implementasi ekonomi hijau di skala mikro. Program ini menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan konektivitas satwa, dan meningkatkan cadangan karbon di wilayah Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

Acara sarasehan juga diisi panel talkshow dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappenas, pemerintah daerah, dan praktisi lingkungan, untuk merumuskan langkah konkret dan Policy Brief terkait tata ruang dan ekonomi hijau.